Heri Setiadi Mundur dari Jabatan Kepala Desa Sukatani, Dikaitkan dengan Rencana Maju ke DPRD Cianjur
CIANJUR, SUARA JABAR BANTEN — Heri Setiadi, S.H., dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pengunduran diri tersebut disebut berlaku sejak Selasa, 20 Oktober 2026, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak desa.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukatani, Mahmudin, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Menurut keterangannya, surat pengunduran diri Heri disampaikan melalui Camat Haurwangi. Meski demikian, status administratif dan proses pengesahan pengunduran diri itu masih perlu dipastikan melalui pihak pemerintah daerah yang berwenang.
BPD Bahas Keberlangsungan Pemerintahan Desa
Pasca-pengunduran diri tersebut, BPD Sukatani bersama jajaran perangkat desa menggelar rapat untuk membahas keberlangsungan pemerintahan desa dan langkah penanganan kekosongan jabatan kepala desa.
Untuk sementara, tugas pemerintahan desa disebut akan dijalankan oleh Sekretaris Desa sesuai ketentuan yang berlaku. BPD juga berencana mengusulkan kepada Bupati Cianjur melalui Camat Haurwangi agar proses penunjukan Penjabat Kepala Desa Sukatani segera ditindaklanjuti.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik, pelaksanaan program pemerintahan, dan pembangunan desa tetap berjalan tanpa hambatan.
Rencana Politik Masih Perlu Dikonfirmasi
Pengunduran diri Heri Setiadi dikaitkan dengan kabar mengenai rencananya untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur pada periode mendatang. Namun, alasan tersebut perlu dikonfirmasi langsung kepada Heri Setiadi agar pemberitaan mengenai motivasi pengunduran dirinya tetap berimbang.
Informasi yang beredar juga menyebut keputusan tersebut tidak berkaitan dengan peristiwa unjuk rasa sekitar dua tahun lalu. Kendati demikian, keterangan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Pertanggungjawaban Program dan Aset Desa Menjadi Perhatian

Cianjur-SJB
Selain proses pergantian kepemimpinan, pertanggungjawaban program pembangunan selama masa jabatan Heri Setiadi serta kejelasan pengelolaan dan penyerahan aset desa menjadi hal yang perlu mendapat perhatian.
Pihak BPD menyampaikan bahwa koordinasi mengenai pertanggungjawaban program pembangunan dan aset desa akan dibahas lebih lanjut. Proses tersebut penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kesinambungan administrasi pemerintahan desa.
Hingga proses administratif dan penunjukan penjabat kepala desa ditindaklanjuti, kepastian mengenai status jabatan Heri Setiadi dan mekanisme pengisian kekosongan kepemimpinan masih menjadi hal yang perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah.
BACA JUGA :
BAZNAS Kabupaten Cianjur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sukatani, Haurwangi
SUARA JABAR BANTEN akan terus memantau perkembangan proses pengunduran diri tersebut, termasuk tindak lanjut pemerintah daerah dan kepastian keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat Desa Sukatani.
**AYI SETIAWAN














