Terduga Begal Motor di Cipada Cikalongwetan Babak Belur Dihajar Massa, Sepeda Motor Pelaku Hangus Dibakar
Berikut adalah draf berita yang disusun berdasarkan informasi yang Anda berikan, menggunakan bahasa Indonesia jurnalistik yang rapi dan lugas.
Terduga Begal Motor di Cipada Cikalongwetan Babak Belur Dihajar Massa, Sepeda Motor Pelaku Hangus Dibakar

BANDUNG BARAT —SJB
Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) menjadi sasaran kemarahan warga di kawasan Kampung Pasirmalang, Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penghakiman massa tersebut terjadi setelah terduga pelaku tertangkap basah saat menjalankan aksinya. Pelaku yang terkepung tak mampu menyelamatkan diri hingga akhirnya menjadi bulan-bulanan warga yang emosi. Tak hanya itu, sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku untuk beraksi juga turut dibakar massa hingga tersisa kerangka.
Pihak kepolisian melalui Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongwetan membenarkan adanya insiden main hakim sendiri yang melibatkan terduga pelaku pembegalan di wilayah Kampung Pasirmalang, Desa Cipada tersebut.
“Benar, telah terjadi peristiwa dugaan pembegalan yang berlokasi di Kampung Pasirmalang, Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan. Pelaku sempat dimassa oleh warga setempat yang emosi, dan kendaraan roda dua milik terduga pelaku juga dibakar oleh massa di lokasi kejadian,” ujar perwakilan Kamtibmas Polsek Cikalongwetan saat dikonfirmasi.
Petugas Kepolisian dari Polsek Cikalongwetan yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meredam aksi massa, mengamankan terduga pelaku yang mengalami luka-luka babak belur, serta mengamankan barang bukti bangkai sepeda motor yang terbakar.


Saat ini, terduga pelaku telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Cikalongwetan.
Pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, namun mengimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri (vigilante) dan segera melaporkan setiap kejadian atau tindak kriminal yang mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat.
**JJ














