Proyek Peningkatan Jalan Flyover Cikampek Senilai Rp2,76 Miliar Disorot, Kualitas Material dan Keselamatan Kerja Dipertanyakan

KARAWANG, SUARA JABAR BANTEN
Proyek peningkatan jalan di kawasan Flyover Cikampek, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, dengan nilai anggaran Rp2.760.437.671,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Cahaya Utama Empatbelas dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender tersebut dipertanyakan masyarakat terkait kualitas material dan penerapan keselamatan kerja.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa, 20 Oktober 2026, terlihat penggunaan material semen yang dinilai tipis, dengan ketebalan diperkirakan sekitar satu jempol, serta pasir yang kualitasnya diduga belum memenuhi standar teknis. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan.
Selain kualitas material, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja turut menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri yang memadai saat bekerja, meskipun papan informasi proyek mencantumkan imbauan untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja.
BACA JUGA :
Travel Umroh Bahagia Pastikan Keberangkatan Umroh Reguler 12 Hari pada 2 Desember 2026
DIDUGA JUAL ROKOK ILEGAL DI ANTAPANI BANDUNG, APARAT BEA CUKAI DIMINTA SEGERA BERTINDAK
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pekerjaan, pengawasan teknis, serta penggunaan anggaran proyek. Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang serta instansi pengawas terkait segera melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan keselamatan kerja, dan nilai kontrak yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini disusun, pihak CV Cahaya Utama Empatbelas maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan atas temuan tersebut. Redaksi Suara Jabar Banten membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait demi menjaga keberimbangan informasi dan memenuhi prinsip jurnalistik.
**SALMAN













