Camat Haurwangi Sosialisasikan PBB-P2 2026 ke Desa-Desa, Warga Diimbau Lunasi Pajak Sebelum 30 September

CIANJUR – SJB
Pemerintah Kecamatan Haurwangi mulai melaksanakan sosialisasi dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 secara serentak ke desa-desa. Kegiatan perdana digelar pada Rabu (29/7/2026) di Aula Desa Haurwangi dan Desa Kertamukti.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari program Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.



Camat Haurwangi, Yadi Supriyadi, A.Md., S.E., memimpin langsung kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa Haurwangi Dede Supyanudin, S.H., beserta perangkat desa, Ketua RT/RW, lembaga desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, para wajib pajak, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata dari IKIP Siliwangi Cimahi dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.


Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan berbagai layanan yang meliputi sosialisasi mengenai PBB-P2, edukasi perpajakan, konsultasi pajak, hingga pelayanan pembayaran langsung melalui Ketua RT/RW maupun juru pungut yang telah ditunjuk.
Camat Haurwangi menjelaskan bahwa pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 diharapkan dapat diselesaikan paling lambat 30 September 2026 agar masyarakat terhindar dari sanksi administrasi atau denda akibat keterlambatan pembayaran.
Sementara itu, Kepala Desa Haurwangi, Dede Supyanudin, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung percepatan pembayaran PBB-P2 sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
BACA JUGA :
- MPLS Ekologis SMKN 1 Haurwangi Gandeng Citarum Harum, Tanam Pohon Manggis dan Tebar 5.000 Bibit Ikan Nila
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, KECAMATAN HAURWANGI GELAR RAPAT KOORDINASI TINGKAT KECAMATAN
“Pembayaran pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh wajib pajak dapat membayar tepat waktu,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara bertahap di seluruh desa di Kecamatan Haurwangi, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Cianjur Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
**E.EFFENDI














