SMPN Satu Atap 01 Tenjo Terima Dana Rp1 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

TENJO — SJB
SMPN Satu Atap 01 Tenjo, Kabupaten Bogor, menerima Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan senilai Rp1.051.344.000,00. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 dan dialokasikan untuk mendukung pembangunan serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Pelaksanaan program dilakukan secara swakelola, sehingga proses perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan dilakukan oleh pihak sekolah sesuai ketentuan program. Dalam pelaksanaannya, Ocih Kosasih, S.Pd. ditunjuk sebagai ketua yang bertanggung jawab mengoordinasikan jalannya kegiatan revitalisasi di lingkungan sekolah.



Berdasarkan jadwal pelaksanaan, kegiatan tersebut memiliki batas waktu 105 hari kalender. Pihak pengelola juga menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target agar fasilitas yang direvitalisasi dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.


Program revitalisasi ini juga disebut mendapatkan pengawasan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, serta penggunaan anggaran dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dengan adanya program revitalisasi tersebut, SMPN Satu Atap 01 Tenjo diharapkan memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang semakin memadai sehingga dapat menunjang proses pembelajaran dan memberikan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para peserta didik.
**SUHENDA














