Diduga Penyaluran Bansos di Desa Sukakerta Cianjur Dipungut Biaya, Warga Pertanyakan Transparansi Pembagian

CIANJUR, SJB
Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, muncul dugaan adanya pungutan biaya dalam pembagian bantuan berupa beras dan minyak kepada penerima manfaat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam pembagian bansos tersebut warga penerima manfaat diduga diminta membayar uang sebesar Rp20.000. Selain itu, bantuan minyak yang diterima warga disebut hanya sekitar 3 kilogram, sementara menurut keterangan warga seharusnya mendapatkan 4 kilogram.
Salah seorang warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya diminta mengeluarkan uang saat menerima bantuan tersebut.

“Kami diminta uang Rp20 ribu, katanya untuk minyak. Tapi yang diterima hanya sekitar 3 kilogram, padahal informasi yang kami dengar seharusnya 4 kilogram,” ungkap warga.
Masyarakat berharap pemerintah desa maupun pihak terkait dapat memberikan penjelasan terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut, termasuk dasar adanya pungutan biaya kepada penerima manfaat.
BRI Kantor Cabang Cianjur Launching Program BRILian Bersama Desa dan BUMDes Kabupaten Cianjur
Sementara itu, Kepala Desa Sukakerta, Ima Rimayanti, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan informasi yang berimbang.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan agar program bantuan sosial benar-benar tersalurkan sesuai aturan serta tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
**RUDI HERYAWAN














