Warga Keluhkan Jalan Tonjong–Pasir Pendeuy–Munjul Rusak, Minta Segera Diperbaiki

CIANJUR – SJB
Warga Kampung Pasir Pendeuy dan sekitarnya, Desa Tonjong serta Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, mengeluhkan kondisi akses jalan yang hingga kini belum mendapat perbaikan secara maksimal.
Ruas jalan yang menghubungkan wilayah Tonjong–Pasir Pendeuy hingga Jalan Munjul, Desa Mulyasari tersebut diperkirakan memiliki panjang kurang lebih 4 kilometer.
Menurut warga sekitar, kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup mengganggu aktivitas masyarakat. Padahal, akses tersebut menjadi salah satu jalur penting yang digunakan warga untuk menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
“Jalan dari Tonjong sampai Pasir Pendeuy, kemudian ke Jalan Munjul Desa Mulyasari, kurang lebih sekitar 4 kilometer. Kami berharap segera ada perhatian dan perbaikan dari pemerintah,” ujar salah seorang warga Kampung Pasir Pendeuy.
Warga menilai kondisi infrastruktur jalan sangat berkaitan dengan kelancaran mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi, akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta pengangkutan hasil pertanian.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi ruas jalan tersebut sekaligus memastikan status kewenangan jalan, apakah masuk dalam kategori jalan desa maupun jalan kabupaten.
Jika merupakan kewenangan pemerintah daerah, warga berharap ruas tersebut dapat menjadi perhatian dalam program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Warga juga berharap pemerintah desa dari wilayah yang dilalui ruas jalan tersebut dapat menyampaikan aspirasi masyarakat melalui mekanisme perencanaan pembangunan, sehingga usulan perbaikan jalan dapat menjadi prioritas.
“Harapan kami sederhana, jalan ini segera diperbaiki. Karena jalan ini digunakan warga setiap hari dan sangat membantu aktivitas masyarakat,” ungkap warga.
Hingga berita ini diturunkan, aspirasi warga tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah terkait agar dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai kewenangan serta kondisi di lapangan.
**ANDI














