Disdikbud Karawang Rehab Ruang Kelas SDN Dawuan Barat III Cikampek, Proyek Rp314 Juta Ditarget Selesai September 2026

CIKAMPEK– SJB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang tengah melaksanakan rehabilitasi sedang hingga berat ruang kelas di SDN Dawuan Barat III, Dusun Payuyon, Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek. Proyek yang didanai APBD Kabupaten Karawang tersebut ditargetkan rampung pada 30 September 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 14.40 WIB, area pembangunan telah dipasangi garis pengaman berwarna kuning-hitam sebagai langkah antisipasi demi keselamatan selama proses pekerjaan berlangsung. Sejumlah bagian bangunan tampak masih dalam tahap pengerjaan, sementara rangka atap baja telah mulai terpasang.
Rehabilitasi ruang kelas ini merupakan bagian dari program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar yang dilaksanakan oleh Disdikbud Kabupaten Karawang untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman serta nyaman bagi peserta didik.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Citra Padi Lestari sebagai kontraktor pelaksana dengan pengawasan PT. Senopati Multi Kreasi. Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp314.988.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang.
BACA JUGA :
- Bantah Pemberitaan Miring, Yayasan ZAD IQBS Cianjur Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Camat Haurwangi Sosialisasikan PBB-P2 2026 ke Desa-Desa, Warga Diimbau Lunasi Pajak Sebelum 30 September
Pelaksanaan proyek dimulai pada 3 Juli 2026 dengan masa pekerjaan selama 90 hari kalender, sedangkan masa pemeliharaan ditetapkan selama 180 hari setelah pekerjaan dinyatakan selesai.
Hingga akhir Juli 2026, progres pembangunan masih berlangsung pada tahap struktur bangunan. Pemasangan pembatas keamanan di sekitar lokasi dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan bagi warga sekolah maupun masyarakat yang melintas.
Pembangunan ruang kelas tersebut diharapkan dapat menunjang proses kegiatan belajar mengajar di SDN Dawuan Barat III sehingga siswa memperoleh fasilitas pendidikan yang lebih layak.
Berita ini disusun berdasarkan hasil dokumentasi lapangan serta informasi yang tercantum pada papan proyek. Demi menjunjung asas keberimbangan, pihak Disdikbud Kabupaten Karawang, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun pihak sekolah memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau keterangan tambahan terkait pelaksanaan maupun progres pekerjaan.
**Nurdin














