Maraknya Obat Golongan G di Sukabumi: APH Dinilai Tutup Mata, MUI Siapkan Tindakan Ketat

SUKABUMI —SJB
Peredaran obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer (Golongan G) di wilayah Kabupaten Sukabumi semakin memprihatinkan. Penjualan secara bebas di warung-warung kelontong tanpa resep dokter kini berlangsung terang-terangan, salah satunya terpantau di kawasan Jalan Raya Sukabumi, Desa Benda, Kecamatan Cicurug.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat setempat. Aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Sukabumi dinilai seolah “tutup mata dan tutup telinga” terhadap fenomena ini, sehingga memunculkan dugaan adanya aliran dana koordinasi yang mengalir kepada oknum-oknum tertentu.
Anak Sekolah hingga Sopir Angkot Jadi Sasaran
Maraknya peredaran obat terlarang ini menyasar berbagai kalangan produktif dan rentan, mulai dari anak-anak di bawah umur, pelajar sekolah, sopir angkutan umum, pekerja pabrik, hingga orang dewasa. Situasi ini dinilai telah meracuni generasi penerus bangsa di Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan jaringan peredaran ini melibatkan beberapa nama, di antaranya oknum pengedar bernama Akew, serta pengaman/koordinator lapangan bernama Deden, yang disinyalir bermuara pada pimpinan/bos besar asal Aceh. Praktik ini membuat pihak aparat desa setempat terkesan tak berkutik menghadapi masifnya penjualan.
Respon Tegas Majelis Ulama Indonesia (MUI)
BACA JUGA :
- Marak Penjualan Obat Golongan G di Cicurug, MUI Kabupaten Sukabumi dan Awak Media Desak APH Bertindak Tegas
- Ananda Aprilia Anggraeni, Dai Cilik Berprestasi yang Menginspirasi Sejak Usia Dini
Menanggapi keresahan yang meluas, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sikap tegas. Pihak MUI menyatakan akan segera mengambil langkah konkret untuk membendung peredaran barang haram tersebut.
”Kami atas nama jajaran MUI akan segera mengambil tindakan dan menggelar rapat besar bersama para tokoh agama, alim ulama, para ustadz, serta para santri untuk membahas antisipasi pencegahan peredaran obat Golongan G ini,” tegas perwakilan MUI.
MUI juga menegaskan bahwa jika penanganan dari pihak berwenang terus lambat, elemen masyarakat dan umat Islam bersiap melakukan razia (sweeping) mandiri ke lokasi-lokasi warung kelontong yang telah teridentifikasi melakukan transaksi.
Masyarakat Minta Ketegasan Gubernur Jawa Barat
Merujuk pada imbauan dan saembara yang pernah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, masyarakat Sukabumi menegaskan bahwa gerakan mereka bukan demi mengejar imbalan atau hadiah.
Warga dan tokoh masyarakat memohon secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat untuk memberikan instruksi tegas kepada jajaran Kepolisian, mulai dari Kanit, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, hingga Polda Jawa Barat. Pihak kepolisian didesak untuk segera menangkap, memenjarakan, dan menindak tegas seluruh rantai jaringan pengedar—mulai dari penjual tingkat warung hingga bos besar asal Aceh—guna memberikan efek jera dan menyelamatkan masa depan generasi muda.
**W.GUNAWAN














