Revitalisasi SMP Negeri 1 Baros Disorot, Penerapan K3 Perlu Diklarifikasi

SERANG, SUARA JABAR BANTEN
Pelaksanaan proyek revitalisasi di SMP Negeri 1 Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadi perhatian terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Informasi mengenai dugaan pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) di lokasi proyek masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilai bantuan tercantum sebesar Rp2.646.575.000, dengan waktu pelaksanaan selama 105 hari kalender, terhitung mulai 14 September hingga 28 Desember 2026. Pelaksana kegiatan tercantum sebagai P2SP.



Penerapan K3 menjadi aspek penting dalam pelaksanaan pembangunan, terlebih proyek revitalisasi fasilitas pendidikan berlangsung di lingkungan sekolah. Penggunaan APD, seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, rompi keselamatan, dan perlengkapan lain sesuai risiko pekerjaan, diperlukan sebagai bagian dari upaya meminimalkan potensi kecelakaan kerja.
Selain penggunaan APD, pelaksanaan prosedur keselamatan, pengawasan pekerjaan, serta pengamanan area proyek juga perlu diperhatikan agar kegiatan pembangunan berlangsung dengan aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan pekerja yang tidak menggunakan APD belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada pihak pelaksana maupun pihak berwenang. Apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan keselamatan kerja, evaluasi dan tindakan perbaikan perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Pihak Pelaksana dan Instansi Terkait Perlu Memberikan Penjelasan
Pengawasan terhadap proyek revitalisasi diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar teknis, ketentuan keselamatan kerja, serta tujuan program dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
BACA JUGA :
Ambulans Desa Gunungsari Terperosok ke Jurang di Citatah Saat Hindari Tabrakan
Wujud Syukur dan Teladani Akhlak Rasulullah, Ponpes Daaruttaqwa Sukses Gelar Tasyakur Maulid Nabi
Pihak pengelola kegiatan, pelaksana proyek, dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penerapan K3 di lokasi revitalisasi SMP Negeri 1 Baros. Klarifikasi tersebut penting agar informasi yang diterima masyarakat bersifat akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum fakta terverifikasi.
Suara Jabar Banten membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak sekolah, pelaksana kegiatan, maupun instansi terkait untuk menyampaikan keterangan mengenai pelaksanaan proyek dan penerapan standar keselamatan kerja di lapangan.
Pemberitaan ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak hanya berorientasi pada kualitas hasil pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian, tetapi juga memperhatikan keselamatan serta kesehatan para pekerja selama proses pembangunan berlangsung.
**NACEP














