SMAS Al-Jihad Bogor Diduga Bermasalah dalam Penyaluran PIP 2025, Selisih Dana Capai Rp315,9 Juta

BOGOR —SJB
Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2025 di SMAS Al-Jihad, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara jumlah penerima yang tercatat dalam alokasi pemerintah dengan jumlah siswa yang disebut menerima penyaluran.
SMAS Al-Jihad beralamat di Jalan Gunung Malang RT 02/03, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

Data yang diperoleh menyebutkan, pada tahun anggaran 2025 terdapat 248 siswa yang tercatat dalam alokasi PIP dengan total nilai mencapai Rp415.800.000. Namun, realisasi penyaluran yang dihimpun disebut hanya mencapai 71 siswa dengan total Rp99.900.000.
Dengan demikian, terdapat selisih sebanyak 177 siswa dengan nilai sekitar Rp315.900.000 yang perlu dijelaskan dan diverifikasi lebih lanjut.
Dugaan Pemotongan Dana PIP
Selain persoalan jumlah penerima, awak media juga memperoleh informasi mengenai dugaan pemotongan dana PIP yang diterima siswa.
Menurut informasi yang dihimpun, nominal bantuan yang menjadi hak siswa disebut sebesar Rp1.800.000 per siswa. Namun, terdapat dugaan potongan sebesar Rp400.000, dengan rincian Rp200.000 disebut untuk uang kas dan Rp200.000 lainnya disebut sebagai kontribusi kepada pihak sekolah.

"Photo : Operator PIP sekolah Al - Jihad "
Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak sekolah maupun pihak terkait.
Operator PIP Beri Penjelasan
Saat dikonfirmasi, Operator PIP SMAS Al-Jihad, Cecep, membenarkan bahwa penyaluran PIP tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan data pusat, yakni sebanyak 110 siswa penerima manfaat.
Namun, terkait penyaluran tahun 2025, Cecep menyampaikan adanya persoalan dalam tata kelola penyaluran yang menurutnya perlu mendapat perhatian.
Ia juga menyebut dirinya lebih banyak menjalankan tugas administratif dan tidak memiliki kewenangan dalam kebijakan keuangan.
BACA JUGA :
- DIDUGA DIPERDAGANGKAN, 34 BAYI ASAL BANDUNG DIJUAL HINGGA S$18.000 KE SINGAPURA
- 112 Kepala Sekolah Diangkat, Polemik Plt di Bandung Barat Masih Dipertanyakan: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Terkait pernyataan mengenai adanya pengaruh pihak lain dalam pengelolaan sekolah dan dana PIP, hal tersebut perlu dikonfirmasi secara langsung kepada Kepala SMAS Al-Jihad Ade Syarief Hidayat serta pihak yayasan agar pemberitaan tetap berimbang.
APH Diminta Melakukan Penelusuran
Atas adanya dugaan ketidaksesuaian data dan dugaan pemotongan dana PIP tersebut, awak media mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh.
Pihak yang diminta melakukan klarifikasi dan pendalaman antara lain aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Bogor, Polda Jawa Barat, serta kejaksaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi, kesalahan dalam penyaluran, atau dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan.
Kepala Sekolah Diminta Beri Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, pihak media mendorong Kepala SMAS Al-Jihad, Ade Syarief Hidayat, untuk memberikan penjelasan terkait:
- Selisih data penerima PIP tahun 2025;
- Realisasi penyaluran kepada 71 siswa;
- Keberadaan dana yang secara data dialokasikan untuk 177 siswa lainnya;
- Dugaan pemotongan Rp400.000 per siswa; serta
- Mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban dana PIP di sekolah.
Penting dicatat, seluruh angka dan dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak SMAS Al-Jihad, yayasan, dan instansi terkait. Penyebutan dugaan tidak dapat diartikan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana sebelum adanya pemeriksaan dan keputusan dari pihak berwenang.
Redaksi Suara Jabar Banten membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SMAS Al-Jihad, pihak yayasan, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas informasi tersebut.
**W.GUNAWAN














