Pemdes Sukajaya Laksanakan Program Rutilahu, Rumah Warga di Kampung Cisasak Direhabilitasi

CIANJUR – SJB
Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, melaksanakan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Cisasak RT 01/RW 04, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukajaya, Diki Afriyato, S.E., bersama warga dan elemen masyarakat setempat.
Program rehabilitasi diawali dengan aksi gotong royong pembongkaran rumah milik Sdr. Dede Sutiawan yang kondisinya sudah tidak layak huni. Rumah tersebut dihuni oleh Dede bersama ibu dan adiknya. Kondisi keluarga tersebut dinilai sangat membutuhkan bantuan, terlebih sang ibu telah lama menderita sakit lumpuh akibat stroke dan membutuhkan tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman.

Kepala Desa Sukajaya, Diki Afriyato, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warga prasejahtera agar dapat memiliki hunian yang lebih aman dan layak.
“Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah desa kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Kami berharap rumah yang direnovasi ini dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Program rehabilitasi rumah tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran sebesar Rp10 juta. Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui budaya gotong royong.

Kehadiran warga dalam proses pembongkaran rumah menunjukkan kuatnya solidaritas dan kebersamaan masyarakat Desa Sukajaya. Selain itu, bantuan tersebut dinilai tepat sasaran mengingat kondisi kesehatan ibu dari Sdr. Dede yang memerlukan lingkungan bersih dan layak untuk mendukung proses pemulihan.
Pemerintah Desa Sukajaya berharap proses pembangunan rumah dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga keluarga penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih nyaman dan sehat.
**JHD














