Diduga Kios Kecil di Hegarmanah Jadi Tempat Penjualan Obat Keras, Warga Minta Aparat Bertindak

CIANJUR – SJB
Sebuah kios kecil di wilayah Hegarmanah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga dijadikan lokasi penjualan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Obat yang diduga diperjualbelikan antara lain tramadol serta jenis obat keras lainnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas penjualan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
- BACA JUGA :
- Perbaiki Akses Antardesa, Pembangunan Bahu Jalan Sepanjang 620 Meter Capai 70 Persen
- Kelompok Tani Sinar Sugih Mukti Sambut Baik Bantuan Rehabilitasi Irigasi Tersier, Dukung Produktivitas Pertanian di Tanjungsari
Penjualan obat keras tanpa izin atau tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama jika disalahgunakan oleh kalangan remaja.
Masyarakat meminta aparat kepolisian, Dinas Kesehatan, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penyelidikan dan inspeksi terhadap lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, warga berharap tindakan tegas dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola kios maupun aparat berwenang terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
**OMBI














