Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMA Negeri 1 Cibeber Jadi Sorotan, Pengelolaan Anggaran Diminta Diaudit

Lebak,-SJB
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran 2024 di SMA Negeri 1 Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik. Kepala sekolah, Imas Tatu Srimulyani, S.Pd.I., M.Pd., diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS, termasuk dugaan yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS Daerah (Bosda). Dugaan tersebut mendorong adanya permintaan audit oleh instansi terkait.
Berdasarkan data yang diperoleh, SMA Negeri 1 Cibeber menerima Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp442.349.150. Dana tersebut tercatat digunakan untuk berbagai komponen, di antaranya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp66.602.800, kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran Rp46.157.600, administrasi kegiatan sekolah Rp93.976.200, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp11.950.000, langganan daya dan jasa Rp27.614.820, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp148.447.730, serta pembayaran honor sebesar Rp47.600.000. Sementara itu, anggaran untuk penyediaan alat multimedia pembelajaran, bursa kerja khusus, praktik kerja industri, pemagangan guru, lembaga sertifikasi profesi, serta uji kompetensi tercatat nihil.
- BBWSC3 Lakukan Pengecekan PHO Program P3-TGAI di Kabupaten Lebak, Fisik Irigasi Dinyatakan Sesuai Spesifikasi
- Apresiasi Kinerja, Kapolres Lebak Berikan Penghargaan kepada Dua Personel Berprestasi
Selain dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, pihak yang menyoroti persoalan tersebut juga mempertanyakan belum tersedianya atau belum diunggahnya data penyaluran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 dan 2026 pada sistem Kementerian Pendidikan.
Pihak yang menyoroti persoalan ini menyatakan akan melaporkan dugaan tersebut kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus serta Direktorat Sekolah Menengah Atas. Mereka meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS dan Bosda di SMA Negeri 1 Cibeber guna memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 1 Cibeber maupun Kepala Sekolah Imas Tatu Srimulyani, S.Pd.I., M.Pd. belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
**RUDI HERYAWAN














