RAPAT PLENO PENETAPAN CALON DAN NOMOR URUT BPD DESA CIPTAHARJA PERIODE 2026–2034 BERLANGSUNG LANCAR

Bandung Barat – SJB
Pemerintah Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menggelar rapat pleno penetapan calon serta penentuan nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Kegiatan ini menjadi tahapan penting menjelang pelaksanaan pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Juni 2026.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, panitia pemilihan, tokoh masyarakat, serta para calon anggota BPD. Suasana berlangsung tertib, aman, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang hadir.
Kepala Desa Ciptaharja, Idham Marta Dinata, dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses penetapan calon dan pengundian nomor urut merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi serta demokrasi di tingkat desa.
“Melalui tahapan ini, kami berharap seluruh proses berjalan jujur, adil, dan terbuka. Siapapun yang terpilih nantinya, diharapkan mampu membawa aspirasi masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD, Endang Sukanda, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.

“PHOTO DAFTAR CALON ANGGOTA BPD”
“Kami dari panitia berkomitmen menyelenggarakan pemilihan ini secara profesional dan transparan. Penetapan calon dan nomor urut hari ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum hari pencoblosan,” jelasnya.
Salah satu calon anggota BPD, Heryana, turut menyampaikan visi dan misinya di hadapan peserta rapat. Dalam pemaparannya, ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi BPD sebagai lembaga yang aspiratif, amanah, dan transparan.
Ia mengusung visi “Terwujudnya BPD yang aspiratif, amanah, transparan, serta mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.”
Adapun misi yang disampaikan di antaranya:
- Menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara adil tanpa membeda-bedakan golongan.
- Mengawasi jalannya pemerintahan desa agar sesuai dengan aturan dan berpihak kepada masyarakat.
- Meningkatkan keterbukaan dalam setiap program kerja pemerintah desa.
- Membangun sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat.
- Mendorong pembangunan di berbagai sektor serta peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).
- Mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Heryana juga menekankan pentingnya kebersamaan dan gotong royong dalam membangun desa.
“Pembangunan desa tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada dukungan, persatuan, dan kerja sama dari seluruh masyarakat. Insyaallah jika diberikan amanah, saya siap mengemban tanggung jawab tersebut demi kemajuan Desa Ciptaharja,” ungkapnya.
BACA JUGA :
Kontingen Cipatat Raih Juara 3 Mini Soccer O2SN Tingkat Kabupaten
Jalan Lintas Desa Cipatat–Cirawa Mekar Rusak, Butuh Perhatian Khusus
Dengan telah dilaksanakannya rapat pleno ini, diharapkan seluruh tahapan pemilihan BPD Desa Ciptaharja dapat berjalan lancar hingga hari pemungutan suara. Partisipasi aktif masyarakat pun menjadi kunci utama dalam menentukan wakil mereka di lembaga BPD untuk periode 2026–2034.
**REDIANA














