Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Luncurkan Program “Urang Cikarang Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang”

KABUPATEN BEKASI – SJB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Samsat Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan program inovatif bertajuk Jabar Istimewa Gebyar “Urang Cikarang Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang” sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat.
Program yang diperkenalkan pada Selasa (2/6/2026) tersebut menjadi langkah strategis Samsat Kabupaten Bekasi dalam mendorong budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan pelayanan, tetapi juga berkesempatan mendapatkan hadiah sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepala P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, kepatuhan administrasi tidak hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi juga dapat memberikan manfaat dan nilai tambah secara langsung bagi masyarakat.
“Wajib pajak yang melakukan pengurusan pajak kendaraan lima tahunan dan tercatat tidak pernah terlambat membayar pajak selama lima tahun terakhir berhak mendapatkan kupon undian berhadiah,” ujar Mochamad Fajar Ginanjar.
Ia menambahkan, program ini merupakan bentuk penghargaan atas loyalitas serta kedisiplinan para wajib pajak yang selama ini konsisten memenuhi kewajiban mereka tepat waktu. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih inovatif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui program “Urang Cikarang Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang”, Samsat Kabupaten Bekasi menargetkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan dan ketepatan waktu pembayaran pajak.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus program ini antara lain memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang disiplin membayar pajak selama lima tahun berturut-turut, mendorong masyarakat untuk lebih tertib administrasi kendaraan, serta memperkuat komitmen pelayanan prima yang mudah, cepat, dan transparan.
Dengan adanya program tersebut, Samsat Kabupaten Bekasi berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Kesadaran yang tinggi dalam menjaga ketertiban administrasi kendaraan dinilai akan berdampak positif terhadap terciptanya sistem administrasi yang lebih baik, tertata, dan profesional di Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui kantor Samsat terdekat.
“Melalui program ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi wajib pajak melalui berbagai bentuk apresiasi yang telah disiapkan,” pungkas Junaedi.
**Junaedi














