Satres Narkoba Polres Karawang Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

KARAWANG, SJB – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas saat melaksanakan patroli di wilayah Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan dua orang pria berinisial MY (27) dan BC (40).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 43,14 gram yang diduga siap untuk diedarkan.
Dari tangan MY, polisi menemukan sebanyak 10 paket sabu dengan berat 2,52 gram, serta barang bukti lainnya berupa timbangan digital dan satu unit telepon genggam.
BACA JUGA :
HUT ke-39 Perumdam Tirta Tarum Disambut Meriah, Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Karawang
Diduga Peredaran Obat Keras Ilegal di Karawang, Warga Soroti Kinerja Aparat
Sementara itu, dari tangan BC yang diduga berperan sebagai pemasok, petugas mengamankan sabu seberat 40,62 gram, plastik klip, timbangan digital, serta alat komunikasi.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan Satres Narkoba Polres Karawang untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkotika tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
**SALMAN
VIDEO SELENGKAPNYA :














