Kronologi Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya Usai Jadi DPO Penyekapan Wanita Bandung

BANDUNG, SJB
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Taufik yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diamankan polisi di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam (23/6/2026).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran intensif oleh tim penyidik.
“Iya benar, Taufik Hidayat telah ditangkap,” ujar Hendra saat dikonfirmasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah YTR ditemukan dalam kondisi luka berat dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban diduga mengalami penyekapan serta penganiayaan selama kurang lebih tiga tahun.
Sebelum tertangkap, polisi menyebut Taufik kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Bahkan, aparat sempat melakukan penggerebekan di lokasi persembunyiannya, namun tersangka berhasil melarikan diri.
“Kami sudah beberapa hari melakukan pengejaran. Dari hasil pemetaan, tersangka sering berpindah tempat dan sempat hampir diamankan, namun berhasil kabur,” kata Hendra sebelumnya.

Penangkapan Taufik terjadi setelah polisi menetapkannya sebagai buronan. Sebelumnya, masyarakat sempat dibuat heboh dengan beredarnya video yang mengklaim bahwa tersangka telah diamankan. Namun Polda Jabar membantah informasi tersebut dan menyatakan video itu tidak benar.
Video Pengkapan :
“Hoaks. Kalau sudah tertangkap, tidak mungkin kami keluarkan DPO,” tegas Kombes Hendra.
Kasus ini bermula ketika keluarga YTR menerima informasi bahwa korban berada di IGD RSHS Bandung dengan kondisi luka berat. Setelah mendatangi rumah sakit, keluarga menemukan korban mengalami sejumlah luka serius.
Menurut keluarga, YTR sebelumnya sulit dihubungi sejak tahun 2023 setelah menjalin hubungan dengan Taufik Hidayat. Komunikasi dengan keluarga semakin jarang hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Adik korban, Syahrul Ulum, mengungkapkan bahwa Taufik sebelumnya pernah dikenalkan kepada keluarga dan tidak menunjukkan perilaku mencurigakan.
Namun setelah itu, YTR tidak lagi pulang ke rumah dan komunikasi dengan keluarga semakin sulit.
Saat ini YTR masih menjalani perawatan medis di RSHS Bandung. Korban disebut telah menjalani operasi pada bagian kepala dan mengalami gangguan penglihatan akibat luka yang dialami.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jabar yang berhasil menangkap tersangka.
BACA JUGA :
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sindangbarang Panen 5 Ton Jagung Hibrida di Desa Jayagiri
Polri Hadir untuk Petani, Panen 5 Ton Jagung Hibrida di Agrabinta Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan dan penegakan hukum, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah menangkap pelaku,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Dedi juga sempat membuka sayembara dengan hadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat hingga tersangka berhasil diamankan.
Kini, setelah Taufik Hidayat ditangkap, keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
**RED














