Skip to content
-
Selamat Datang di Website Resmi Suara Jabar Banten Ikuti Kami!
suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online

Bicara Apa Adanya

suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online

Bicara Apa Adanya

  • Home
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • SUSUNAN JAJARAN REDAKSI SUARA JABAR BANTEN
  • Home
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • SUSUNAN JAJARAN REDAKSI SUARA JABAR BANTEN
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online

Bicara Apa Adanya

suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online

Bicara Apa Adanya

  • Home
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • SUSUNAN JAJARAN REDAKSI SUARA JABAR BANTEN
  • Home
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • SUSUNAN JAJARAN REDAKSI SUARA JABAR BANTEN
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Daerah SJB LEBAK

LSM Siliwangi Bersatu Kawal Penyelesaian Residu PTSL Kelurahan Nyapah, 41 Berkas Tahun 2021 Masuk Pembahasan

SERANG – SJB Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siliwangi Bersatu Banten terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal…

admin
By admin
On
September 10, 2026
Daerah SJB KAB. BOGOR

Simpatisan Aca Suryana Membludak, Pengambilan Nomor Calon Kades Muktijaya Berlangsung Penuh Antusiasme

BEKASI, SJB Atmosfer Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mulai terasa…

admin
By admin
On
September 10, 2026
Daerah Nasional Olahraga SJB BANDUNG BARAT

Semarak Olahraga Tradisional, Ini Daftar Juara Tingkat SD Se-Kecamatan Cipatat

CIPATAT – SJB Perlombaan olahraga tradisional tingkat Sekolah Dasar Negeri se-Kecamatan Cipatat berlangsung semarak.…

admin
By admin
On
September 9, 2026
Daerah SJB CIANJUR

Desa Selajambe Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.389 KPM

CIANJUR, SJB Sebanyak 1.389 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur,…

admin
By admin
On
September 9, 2026
Daerah SJB BANDUNG

Satgas Pemberantasan Premanisme Polresta Bandung Amankan 15 Orang, Puluhan Dus Miras dan 20.500 Butir Obat Keras Disita

BANDUNG – SJB Satgas Pemberantasan Premanisme Tahun 2026 Polresta Bandung bersama TNI, pemerintah daerah, dan…

admin
By admin
On
September 9, 2026
Daerah SJB KARAWANG

H. Samsul Bakri Daftarkan Diri sebagai Calon Kepala Desa Cikampek Timur

CIKAMPEK TIMUR, KARAWANG Tahapan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten…

admin
By admin
On
September 9, 2026
Daerah SJB CIANJUR

120 Unit Becak Listrik Bantuan Program YGSN Tiba di Cianjur

CIANJUR – SJB Sebanyak 120 unit becak listrik bantuan melalui program Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN)…

admin
By admin
On
September 9, 2026
Daerah SJB CIANJUR

Rapat Rutin PKK Desa Sindanglaya Perkuat Sinergi dan Program Pemberdayaan Masyarakat

CIANJUR – SJB Pemerintah Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, bersama Tim Penggerak PKK Desa…

admin
By admin
On
September 9, 2026
Daerah SJB CIANJUR

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Mekarjaya Cianjur, KPM Terima Beras Gratis

CIANJUR – SJB Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada masyarakat…

admin
By admin
On
September 8, 2026
Daerah SJB CIANJUR

Bantuan Pangan Alokasi Juli–Agustus 2026 Disalurkan kepada Warga Desa Salamnunggal

CIANJUR – SJB Pemerintah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Desa Salamnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten…

admin
By admin
On
September 8, 2026
Daerah SJB CIANJUR

Warga Keluhkan Jalan Tonjong–Pasir Pendeuy–Munjul Rusak, Minta Segera Diperbaiki

CIANJUR – SJB Warga Kampung Pasir Pendeuy dan sekitarnya, Desa Tonjong serta Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku,…

admin
By admin
On
September 8, 2026
Daerah SJB CIANJUR

Warga Desa Sukakerta Ikuti Cek Kesehatan dan Skrining TBC Gratis

CIANJUR – SJB Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan terus dilakukan di wilayah…

admin
By admin
On
September 8, 2026
Daerah Ekonomi SJB CIANJUR

FK PKBM Cianjur Perkuat Tata Kelola PKBM dan SKB Melalui Pembinaan serta Pendampingan Hukum

CIANJUR – SJB Upaya memperkuat kualitas tata kelola pendidikan nonformal terus dilakukan di Kabupaten Cianjur. Dewan…

admin
By admin
On
September 8, 2026
Daerah SJB BANDUNG BARAT

Peringatan Maulid Nabi 1448 H, Warga Kampung Cijuhung Perkuat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Rasulullah

BANDUNG BARAT – SJB Warga Kampung Cijuhung RT 02/RW 05, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat,…

admin
By admin
On
September 5, 2026
Hukum & Kriminal SJB GARUT

Peredaran Rokok Ilegal Terungkap di Mekarsari Garut, Barang Bukti Langsung Disita

GARUT, SJB Peredaran rokok ilegal kembali terungkap di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kali ini, aktivitas…

admin
By admin
On
September 5, 2026
Home/Hukum & Kriminal/Ombudsman Banten Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Perpisahan dan Ijazah, Sekolah Diminta Jangan Main-main!
GG
Hukum & KriminalSJB SERANG

Ombudsman Banten Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Perpisahan dan Ijazah, Sekolah Diminta Jangan Main-main!

By admin
Juni 27, 2026 2 Min Read

SERANG, SJB

Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2025/2026, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten memberikan perhatian khusus terhadap potensi terjadinya maladministrasi di sektor pendidikan, khususnya terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok biaya perpisahan sekolah maupun penebusan ijazah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, dalam keterangannya pada Senin (25/5/2026) menegaskan bahwa permintaan biaya yang bersifat wajib kepada siswa atau orang tua, baik untuk kegiatan kelulusan maupun pengambilan ijazah, tidak dapat dibenarkan apabila tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Sekolah, terutama sekolah negeri yang sudah dibiayai oleh negara, dilarang melakukan pungutan yang mengikat, bersifat wajib, dan memberatkan orang tua murid. Apa pun alasannya, baik untuk kegiatan perpisahan maupun dikaitkan dengan ijazah,” tegas Fadli.

Menurutnya, ijazah merupakan hak peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan. Oleh karena itu, ijazah tidak boleh dijadikan alat untuk menekan siswa maupun orang tua dengan kewajiban pembayaran yang tidak sah.

Ombudsman Banten juga mengaku telah menerima sejumlah informasi masyarakat terkait dugaan pungutan yang dikaitkan dengan acara perpisahan dan pengambilan ijazah di beberapa satuan pendidikan.

Fadli mengingatkan kepala sekolah serta komite sekolah agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Pelayanan pendidikan, kata dia, harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan tanpa membebani masyarakat.

Dalam regulasi pendidikan, terdapat perbedaan antara sumbangan dan pungutan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sumbangan merupakan pemberian berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan secara sukarela dan tidak mengikat.

Sedangkan pungutan adalah penarikan uang kepada peserta didik atau orang tua/wali yang bersifat wajib, mengikat, serta telah ditentukan jumlah dan waktunya.

BACA JUGA :

Kapolda Banten Bersama Kapolres Lebak Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi

Sinergi LSM Siliwangi Bersatu dan Ka Kanwil ATR/BPN Banten: Fokus Tuntaskan Residu PTSL 2018-2021

Ketentuan serupa juga berlaku di lingkungan madrasah melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, yang menegaskan bahwa sumbangan harus bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Ombudsman juga mengingatkan bahwa komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan praktik yang bertentangan dengan aturan, termasuk menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan belajar, maupun seragam secara langsung atau tidak langsung.

Untuk mencegah terjadinya maladministrasi, Ombudsman Banten mengimbau masyarakat dan wali murid yang menemukan dugaan pungutan serupa agar segera melaporkan melalui kanal pengaduan resmi Ombudsman.

Laporan dapat disampaikan dengan datang langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten di Jalan Kol. TB Suwandi, Lingkar Selatan, Kota Serang, melalui WhatsApp 08111273737, atau email pengaduan.banten@ombudsman.go.id.

**RED

Author

admin

Bicara Apa Adanya

Follow Me
Other Articles
GG
Previous

Abaikan Edaran Gubernur Jabar, SDN 4 Sindangpalay Tasikmalaya Tetap Tarik Iuran Perpisahan hingga Ratusan Ribu

MM
Next

Anggaran Fantastis Rp10 Miliar, Proyek Alun-Alun Pemda Bogor Disorot, Diduga Gunakan Pagar Besi Bekas

Jabar Banten Terkini

  • LSM Siliwangi Bersatu Kawal Penyelesaian Residu PTSL Kelurahan Nyapah, 41 Berkas Tahun 2021 Masuk Pembahasan
  • Simpatisan Aca Suryana Membludak, Pengambilan Nomor Calon Kades Muktijaya Berlangsung Penuh Antusiasme
  • Semarak Olahraga Tradisional, Ini Daftar Juara Tingkat SD Se-Kecamatan Cipatat
  • Desa Selajambe Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.389 KPM
  • Satgas Pemberantasan Premanisme Polresta Bandung Amankan 15 Orang, Puluhan Dus Miras dan 20.500 Butir Obat Keras Disita

Alamat Redaksi / TU

Jl. Rajamandala No.13
Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat


Hotline

☎️ (022) 6903112
📱 089518081180

Email

✉️ suarajabarbanten@gmail.com

Website

🌐 suarajabarbanten.online

Copyright 2026 — suarajabarbanten.online. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme