Anggaran Fantastis Rp10 Miliar, Proyek Alun-Alun Pemda Bogor Disorot, Diduga Gunakan Pagar Besi Bekas

BOGOR –SJB
Proyek pembangunan Alun-Alun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Proyek yang menggunakan anggaran fantastis mencapai lebih dari Rp10 miliar tersebut diduga menggunakan material pagar besi bekas dalam pengerjaannya.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek pada Jumat (26/6). Dalam pantauan di lapangan, terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas pengecatan ulang serta perapihan terhadap material besi yang secara fisik diduga merupakan material bekas pakai.
Temuan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, pembangunan fasilitas publik dengan nilai anggaran miliaran rupiah semestinya menggunakan material baru yang sesuai spesifikasi teknis, standar kualitas, serta ketentuan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pemerintah Desa Sukanegara Sampaikan Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2026, Momentum Bangkit Bersama Menuju Bogor Gemilang
Diduga Belum Kantongi Izin, Aktivitas Galian C di Kelapa Nunggal Bogor Disorot Warga
Apabila benar menggunakan material bekas, hal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kualitas, kekuatan, serta umur manfaat bangunan yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat luas.
Masyarakat pun meminta pihak terkait untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material besi bekas tersebut.
** Ombi Robi














