Orang Tua Murid Keluhkan Pengembalian Ijazah dan Sikap Oknum Kepala Sekolah MTs Nurfaujan, Minta Ada Evaluasi

BANDUNG BARAT – SJB
Sejumlah orang tua murid mengeluhkan pelayanan di MTs Nurfaujan, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Keluhan tersebut berkaitan dengan proses pengembalian ijazah alumni serta sikap oknum kepala sekolah dan seorang guru yang dinilai kurang kooperatif saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.
Salah seorang orang tua murid, yang identitasnya dirahasiakan, mengaku ditemui Suara Jabar Banten di kediamannya di kawasan Perumahan Cipatat Elok, Desa Ciptaharja, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.22 WIB. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa saat mengembalikan ijazah ke sekolah, oknum kepala sekolah sempat menceritakan kedatangan wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait persoalan yang sedang dihadapi orang tua murid.
Menurut pengakuan narasumber, kepala sekolah menyampaikan bahwa wartawan datang untuk meminta klarifikasi kepada salah seorang guru dan dirinya. Narasumber juga mengaku mendengar pernyataan yang menyebut persoalan tersebut merupakan urusan antara orang tua murid dengan pihak sekolah dan bukan urusan wartawan. Bahkan, menurut pengakuan orang tua murid, terdapat dugaan pernyataan yang mengaitkan kedatangan wartawan dengan permintaan sejumlah uang. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari narasumber dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Sebelumnya, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.08 WIB, tim Suara Jabar Banten mendatangi MTs Nurfaujan untuk melakukan konfirmasi mengenai informasi yang diterima dari narasumber. Namun, menurut keterangan wartawan, upaya konfirmasi tersebut tidak memperoleh tanggapan yang diharapkan. Wartawan mengaku diarahkan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal antara orang tua murid dengan pihak sekolah.
Program P3-TGAI Desa Mekarjaya Berjalan Baik, Petani Rasakan Manfaat Irigasi untuk Pertanian
Tanda Syukur Hasil Bumi, Pemdes Babakan Raden Cariu Gelar Tradisi Sedekah Bumi
Selain itu, orang tua murid juga mengeluhkan mekanisme pengambilan ijazah yang menurutnya disertai penagihan tunggakan oleh oknum guru yang disebut sebagai wali kelas. Narasumber mengaku penagihan dilakukan melalui sambungan telepon, pesan WhatsApp, hingga melalui perantara tetangga. Ia juga mengaku diminta mengembalikan ijazah yang telah diterima untuk sementara dititipkan kembali di sekolah. Keterangan tersebut merupakan pengakuan narasumber dan belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MTs Nurfaujan belum memberikan keterangan resmi terkait seluruh keluhan yang disampaikan oleh orang tua murid maupun mengenai dugaan sikap yang dinilai kurang terbuka terhadap kegiatan konfirmasi pers.
Suara Jabar Banten tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala MTs Nurfaujan, guru yang disebutkan dalam pemberitaan, maupun pihak Yayasan, agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
**UPAR SUPARMAN














