Polemik Aktivitas Pengeboran di Desa Ciptaharja Bandung Barat, Diduga Terkait Rencana Tambang Batu Kapur

BANDUNG BARAT – SJB
Aktivitas pengeboran tanah yang berlangsung di wilayah Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menuai perhatian dan sorotan dari berbagai pihak. Kegiatan tersebut diduga berkaitan dengan rencana aktivitas perusahaan tambang batu kapur di kawasan tersebut.




Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, hingga saat ini pengeboran baru dilakukan pada satu titik dengan kedalaman diperkirakan mencapai sekitar 60 meter. Seorang pekerja harian yang terlibat dalam kegiatan tersebut menyebutkan bahwa pengeboran masih berada pada tahap awal.

“Baru satu titik yang dibor, kedalamannya sekitar 60 meter,” ujar seorang pekerja harian saat ditemui di lokasi.
Aktivitas pengeboran tersebut memunculkan berbagai pertanyaan, terutama mengenai tujuan kegiatan, status perizinan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Sejumlah pelaku usaha tambang batu kapur di wilayah Cipatat juga dikabarkan turut menyoroti aktivitas tersebut karena dinilai berpotensi memunculkan persoalan baru apabila tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, muncul dugaan bahwa pengeboran tersebut merupakan bagian dari proses awal eksplorasi untuk kepentingan perusahaan tambang batu kapur. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi pemerintah terkait mengenai maksud dan legalitas kegiatan tersebut.
BACA JUGA :
- Perlindungan Pekerja di Industri Batu Kapur Bandung Barat Diperketat Usai Temuan Dugaan Pelanggara
- DPC FORSA Kabupaten Bandung Barat Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus, Usung Semangat Solid dan Berakhlak
Masyarakat berharap pemerintah daerah, termasuk dinas teknis yang berwenang, dapat melakukan pengawasan serta memastikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pertambangan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk aspek perizinan, keselamatan kerja, dan perlindungan lingkungan.
VIDEO SELENGKAPNYA :
Pihak-pihak terkait juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.
**UPAR SUPARMAN
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lapangan. Dugaan keterkaitan aktivitas pengeboran dengan perusahaan tambang batu kapur masih memerlukan konfirmasi dari pihak perusahaan, pemerintah daerah, maupun instansi berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.














