Razia Rokok Ilegal di Pasar Malangbong Garut, Sejumlah Rokok Berbagai Merek Disita

GARUT —SJB
Jajaran Polsek Malangbong melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di kawasan Pasar Malangbong, Kabupaten Garut.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Penindakan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Malangbong, Cucu Suhardimansah.




Dari hasil penindakan, petugas menyita sejumlah rokok ilegal dari berbagai merek yang diduga tidak dilengkapi dengan pita cukai sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Malangbong untuk menjalani pemeriksaan serta dimintai keterangan terkait asal-usul dan dugaan peredaran rokok tersebut.
Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih lanjut jaringan maupun pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam peredaran rokok ilegal tersebut.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu perdagangan yang sesuai dengan ketentuan.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap pria berinisial D masih berlangsung. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan langkah hukum berikutnya akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.
**JAJANG JAMALUDIN














