Beras Bulog Garut Dikeluhkan, Rp300 Ribu per Armada Diduga Dipotong: Ada Apa

GARUT, SJB
Persoalan distribusi beras Perum Bulog di Kabupaten Garut tengah menjadi sorotan. Bukan hanya kualitas beras yang dikeluhkan, dugaan adanya pemotongan ongkos angkut sebesar Rp300.000 setiap armada juga mulai mencuat dan meminta perhatian serius dari jajaran Bulog.
Keluhan terkait kualitas beras disebut datang dari masyarakat maupun pihak yang terlibat dalam proses penyaluran. Beras yang diterima dilaporkan memiliki kondisi yang dinilai kurang baik, di antaranya warna kusam, berbau, serta banyak butiran yang hancur.
Kondisi tersebut tentu menjadi pertanyaan publik. Sebab, beras yang disalurkan melalui program pangan seharusnya memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan sebelum sampai ke masyarakat.
Dugaan Potongan Rp300 Ribu per Armada
Di tengah keluhan mengenai kualitas beras, muncul persoalan lain yang tak kalah serius. Sejumlah pihak dalam rantai distribusi mempertanyakan dugaan pemotongan sebesar Rp300.000 dari setiap armada pengangkut.
Pungutan tersebut dipertanyakan karena hingga kini belum diketahui secara jelas dasar, mekanisme, serta pihak yang menerima dana tersebut.
Jika dugaan tersebut benar dan tidak memiliki dasar resmi, maka praktik itu perlu segera ditelusuri. Terlebih, pemotongan dilakukan dalam proses distribusi komoditas pangan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
BACA JUGA :
- Diduga Ada Pengurugan Sungai di Bayongbong Garut, SSC Soroti Material yang Disebut Berasal dari Lahan Perumahan
- Razia Rokok Ilegal di Pasar Malangbong Garut, Sejumlah Rokok Berbagai Merek Disita
Bulog Pusat dan Kanwil Jabar Diminta Turun Tangan
Munculnya dua persoalan tersebut—mutu beras dan dugaan pungutan dalam distribusi—mendorong desakan agar Bulog tidak hanya memberikan penjelasan administratif, tetapi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Bulog Pusat dan Kanwil Bulog Jawa Barat diminta melakukan audit terhadap kualitas beras di gudang Bulog Garut, termasuk memastikan proses pemeriksaan mutu sebelum beras didistribusikan.
Selain itu, dugaan pemotongan Rp300.000 per armada juga perlu diperiksa secara transparan. Penelusuran diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan penting: siapa yang melakukan pemotongan, atas dasar apa pungutan dilakukan, kepada siapa uang diserahkan, dan untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.
Jangan Sampai Merugikan Masyarakat
Persoalan ini dinilai tidak boleh dianggap sebagai keluhan biasa. Jika kualitas beras memang tidak sesuai standar, masyarakat sebagai penerima manfaat berpotensi menjadi pihak yang dirugikan.
Begitu pula jika benar terjadi pungutan tanpa dasar yang sah dalam proses distribusi, praktik tersebut berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan distribusi pangan.
Karena itu, publik menunggu langkah konkret dari Bulog untuk membuka persoalan ini secara terang.
Apakah beras yang disalurkan dari gudang Bulog Garut memang telah memenuhi standar mutu? Dan apakah pemotongan Rp300.000 per armada tersebut merupakan biaya resmi atau justru pungutan yang tidak memiliki dasar?
Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi penting agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
SJB akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dan memberikan ruang kepada pihak Bulog maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi serta hak jawab.
**IJAN SETIAWAN














