Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Mekarjaya Cianjur, KPM Terima Beras Gratis

CIANJUR – SJB
Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Cianjur. Salah satunya dilaksanakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Program bantuan pangan tersebut berupa beras kualitas medium yang disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
Untuk alokasi kali ini, penyaluran dilakukan dengan skema rapel. Setiap KPM mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.
Dengan adanya penyaluran secara rapel untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, setiap KPM berhak menerima total 30 kilogram beras.
BACA JUGA :
- PTI Kawal PSN Kampung Nelayan Merah Putih di Cianjur Selatan, Dorong Jadi Motor Ekonomi Nelayan Jayapura
- Semarak HUT RI ke-81, SMK Perhotelan PHT Cianjur Gelar “PHT Sensational Merah Putih”
Bantuan tersebut diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun kepada penerima manfaat.
Di tingkat desa, teknis penyaluran umumnya dilakukan melalui kantor desa atau titik pembagian yang telah ditentukan oleh pemerintah desa bersama pihak terkait.
Masyarakat penerima manfaat juga perlu membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan pengambilan bantuan, di antaranya undangan resmi penyaluran, e-KTP asli, serta Kartu Keluarga (KK) asli.
Apabila pengambilan bantuan diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih berada dalam satu KK, penerima perlu membawa e-KTP penerima utama, e-KTP pihak yang mewakili, serta KK asli.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat.
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM diimbau mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Desa Mekarjaya terkait jadwal, lokasi, serta mekanisme pembagian bantuan.
**ANDI














