Diduga Tipu Warga dengan Modus Gadai Rumah, Oknum Anggota DPRD KBB di tuntut kembalikan kerugian korban

KAB. BANDUNG BARAT –SJB
Oknum anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial W dari salah satu fraksi diduga kuat melakukan penipuan terhadap warga Ci peuyeum Haurwangi,
Dugaan penipuan bermula saat sdr. Indra MP ditawari skema gadai rumah dan tanah di wilayah sipon Ciranjang senilai Rp150 juta okeh sdr. W dengan tawaran tersebut korban merasa tertarik dan di lakukan . Transaksi secara tunai disertai bukti kwitansi.
Baru dua bulan berjalan menghuni rumah tersebut tiba-tiba didatangi seseorang yang mengaku sebagai pembeli yang berptofesi sebagai dokter. Ia mengklaim telah membeli rumah itu dari kakak kandung oknum anggota dewan tersebut, Fakta lain, sertifikat rumah tercatat masih atas nama orang lain , bukan atas nama pihak yang menggadaikan.
Sdr. Indra MP mengaku dirugikan dan telah beberapa kali meminta uang Rp150 juta dikembalikan. Namun, janji pengembalian tak pernah direalisasikan oleh oknum anggota dewan tersebut.
“Rumah yang digadaikan ke saya ternyata bukan miliknya. Saya minta uang
dikembalikan, tapi hanya janji-janji kata Indra MP, Senin (20/4).
**TIM














