PEREDARAN OBAT TERLARANG BERKEDOK JUALAN ES TEH DI MALANGBONG RESAHKAN WARGA
Garut-SJB

Praktik peredaran obat-obatan terlarang diduga terjadi di wilayah Kampung Bunisari, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Modus yang digunakan terbilang nekat, yakni dengan berkedok berjualan es teh di pinggir jalan untuk mengelabui masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran tim jurnalis Suara Jabar Banten (SJB), aktivitas tersebut dijalankan oleh pasangan suami istri. Sang suami diketahui bernama Rangga, yang diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pengedar berbagai jenis obat-obatan terlarang.
Adapun jenis obat yang diperjualbelikan antara lain tramadol, eksimer, triheksifenidil, hingga pil double Y, yang dikenal sebagai obat keras dan berbahaya jika disalahgunakan tanpa resep dokter.
“Awalnya terlihat hanya jualan es teh biasa, tapi setelah ditelusuri ternyata menjual obat-obatan. Pembelinya juga banyak dari kalangan remaja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga setempat mengaku resah dengan keberadaan aktivitas tersebut karena dinilai merusak generasi muda, terlebih diduga pembelinya juga berasal dari kalangan di bawah umur.
Selain itu, muncul dugaan bahwa aktivitas ini berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut.
Tim jurnalis SJB menyatakan akan terus melakukan pemantauan bersama masyarakat serta berencana melaporkan temuan ini secara resmi kepada Unit Narkoba Polres Garut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan untuk menindak tegas praktik ilegal tersebut demi menjaga keamanan lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
**JAJANG














