Bimbingan dan Pembekalan Perkawinan Sekecamatan Cipatat Digelar di Kantor KUA Cipatat

CIPATAT, BANDUNG BARAT — SJB
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar kegiatan bimbingan dan pembekalan perkawinan bagi calon pengantin se-Kecamatan Cipatat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman sekaligus mempersiapkan calon pasangan suami istri sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Pembekalan diharapkan dapat menjadi bekal bagi calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, serta mampu menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan rumah tangga.
Kepala KUA Kecamatan Cipatat, H. Fuad Hasyim, mengatakan bahwa bimbingan perkawinan memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai hak dan kewajiban masing-masing dalam kehidupan berkeluarga.
Menurutnya, pernikahan bukan sekadar menyatukan dua individu, tetapi juga merupakan awal dari terbentuknya keluarga yang membutuhkan tanggung jawab bersama.
“Melalui kegiatan bimbingan dan pembekalan ini, kami berharap para calon pengantin benar-benar memiliki kesiapan, baik secara pengetahuan maupun mental, sebelum menjalani kehidupan berumah tangga,” ujar H. Fuad Hasyim.
Ia menambahkan, materi pembekalan juga mencakup pemahaman mengenai komunikasi dalam keluarga, pengelolaan rumah tangga, menjaga keharmonisan, serta pentingnya ketahanan keluarga.
BACA JUGA :
KUA Kecamatan Cipatat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perkawinan. Hal tersebut diharapkan dapat membantu pasangan yang akan menikah agar lebih siap menjalani kehidupan keluarga.
Dengan adanya kegiatan bimbingan dan pembekalan tersebut, para calon pengantin diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup untuk membangun keluarga yang harmonis, sakinah, dan bertanggung jawab, sekaligus menciptakan lingkungan keluarga yang positif bagi tumbuh kembang generasi mendatang.
**ASEP SUTIAWAN














