Diduga Menghindari Konfirmasi Wartawan, Kepala SMPS Mujahidin Disorot Terkait Program Revitalisasi

BOGOR – SJB
Kepala SMPS Mujahidin, Muhamad Saepudin, diduga menghindari wartawan saat hendak dikonfirmasi mengenai pelaksanaan dan pengelolaan anggaran Program Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah.
Program revitalisasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Peristiwa itu terjadi di SMPS Mujahidin yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional 20268776, beralamat di Kampung Keroncong, RT 03 RW 08, Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Muhamad Saepudin sempat bertemu dan bersalaman dengan wartawan. Namun, ketika hendak dimintai keterangan mengenai pelaksanaan program revitalisasi, yang bersangkutan kemudian meninggalkan lokasi dan belum memberikan penjelasan.
Selain persoalan sulitnya mendapatkan konfirmasi, awak media juga menemukan bahwa pekerjaan fisik disebut telah berlangsung sekitar sepuluh hari. Namun, papan informasi proyek yang memuat informasi mengenai kegiatan dan anggaran belum terlihat terpasang di area sekolah.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian karena keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran publik merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program pemerintah.
Salah seorang guru dan anggota Tim Pelaksana Pelindung Sekolah, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail mengenai nilai dan pengelolaan anggaran kegiatan tersebut.
“Papan informasi seharusnya dipasang agar masyarakat mengetahui detail kegiatan dan anggarannya. Kami dari pihak tim pelaksana juga tidak mengetahui secara rinci mengenai proyek ini. Bendahara dan sekretaris juga tidak banyak dilibatkan dalam pengelolaan keuangan,” ungkap sumber tersebut.
Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan dari sumber internal dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah maupun pihak terkait.
Sikap kepala sekolah yang belum memberikan keterangan kepada wartawan juga memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan program revitalisasi, termasuk kesesuaian pekerjaan fisik dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menanggapi persoalan tersebut, Praktisi Hukum dari LSM Anti Korupsi Jawa Barat, Moh. Pahmi Abdul Wahab, S.H., M.H., didampingi Dalimunthe, S.H., meminta pihak berwenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Ini perlu menjadi perhatian. Kami akan mendorong adanya pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi ini. Jika memang ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Moh. Pahmi.
Ia mengatakan, pihaknya berencana menyampaikan laporan atau surat resmi kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Inspektorat, kepolisian, kejaksaan, serta kementerian yang membidangi pendidikan.
- Program P3-TGAI Pancuran Mutiara Disambut Baik Petani Desa Curug Bogor
- Seorang Lansia Tinggal Sendirian di Masjid Tak Terawat di Cariu Bogor
Pihaknya juga meminta agar dilakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi administrasi, penggunaan anggaran, maupun pekerjaan fisik.
“Kami meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara langsung. Apabila ditemukan ketidaksesuaian yang berpotensi merugikan keuangan negara, tentu harus segera ditindaklanjuti. Kami akan mengawal persoalan ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPS Mujahidin Muhamad Saepudin belum memberikan klarifikasi resmi mengenai papan informasi proyek, mekanisme pengelolaan anggaran, maupun pelaksanaan Program Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
**W.GUNAWAN














