Dugaan Praktik Rentenir di Ciawi, Sejumlah Warga Mengaku Terjerat Pinjaman Berbunga Tinggi

Tasikmalaya – SJB
Sejumlah warga mengaku menjadi korban dugaan praktik rentenir yang dilakukan seorang perempuan yang dikenal dengan nama Bu Awang. Dugaan praktik pinjaman berbunga tinggi tersebut disebut telah berlangsung di wilayah Kampung Bojong, RT 02/RW 02, Desa Sukamantri, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

“Photo Salah satu Korban bernama IBU Yeyet”
Berdasarkan keterangan warga, pelaku diduga menahan puluhan KTP milik masyarakat sebagai jaminan pinjaman. Jumlah KTP yang ditahan diperkirakan mencapai sekitar 47 KTP dari berbagai warga yang melakukan pinjaman uang.

“Photo terduga pelaku Rentenir”
Menurut informasi yang dihimpun, besaran pinjaman yang diberikan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per KTP. Namun, bunga yang dikenakan dinilai cukup tinggi, yakni mencapai Rp220 ribu untuk setiap pinjaman Rp1 juta.
Salah satu korban yang mengaku terjerat pinjaman tersebut adalah seorang warga bernama Yeyet. Ia mengaku mengalami kesulitan akibat besarnya cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan.
Berikut Video Penelusan Saat Klarifikasi :
“Korban atas nama Bu Yeyet didampingi pihak pendamping mengaku harus mencicil hingga sekitar Rp5 juta per bulan. Total tagihan yang disebutkan mencapai sekitar Rp179 juta, sementara pembayaran yang sudah masuk diperkirakan sekitar Rp60 juta,” ungkap sumber di lokasi.
Warga berharap aparat terkait dapat turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan praktik rentenir tersebut, karena dinilai sangat memberatkan masyarakat kecil dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun aparat penegak hukum terkait dugaan praktik pinjaman berbunga tinggi tersebut.
**JAJANG














