Dugaan Tak Tepat Sasaran, Bantuan Revitalisasi SMPS Ma’arif NU Ciomas Rp1,4 Miliar Disorot LSM Laskar Siliwangi Bersatu

BOGOR – SJB
Bantuan Program Revitalisasi untuk SMPS Ma’arif NU Ciomas, Kabupaten Bogor, senilai Rp1.412.508.000 mendapat sorotan dari tim media dan LSM Laskar Siliwangi Bersatu. Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaktepatan sasaran bantuan, mengingat kondisi sejumlah bangunan sekolah yang menjadi objek pekerjaan dinilai masih layak dan kokoh.
Berdasarkan pemantauan lapangan di SMPS Ma’arif NU Ciomas yang beralamat di Jl. Raya Kreteg No. 55, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, program tersebut mencakup rehabilitasi 7 ruang kelas, 1 unit toilet, serta penataan lingkungan sekolah pada 9 titik pekerjaan.

Sorotan muncul karena masih terdapat sejumlah sekolah lain di wilayah Kabupaten Bogor yang membutuhkan penanganan lebih serius, termasuk sekolah dengan kondisi bangunan rusak maupun yang membutuhkan Ruang Kelas Baru (RKB).
Selain persoalan kondisi fisik bangunan, LSM Laskar Siliwangi Bersatu juga menyoroti dugaan adanya faktor nonteknis dalam proses penyaluran bantuan. Kepala SMPS Ma’arif NU Ciomas, Jamal Maulana, diketahui aktif dalam organisasi GP Ansor. Namun, keterlibatan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan politik maupun penyimpangan dalam penetapan penerima bantuan. Dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui data dan keterangan dari pihak berwenang.
Pengurus pusat LSM Laskar Siliwangi Bersatu, M. Fahmi Abdul Wahab, S.H., M.H., bersama Dalimunte, S.H., M.H., meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi sekolah sebelum maupun selama program revitalisasi dilaksanakan.
“Kami meminta Kementerian Pendidikan untuk memantau langsung ke lapangan sebelum mengucurkan bantuan, guna memastikan kelayakannya. Jalur aspirasi jangan sampai dijadikan ‘jalan tol’ yang mengabaikan kriteria prioritas melebihi jalur formal Dapodik,” tegas M. Fahmi Abdul Wahab.
LSM tersebut juga mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang disebut-sebut diduga lebih banyak melibatkan pihak keluarga dan belum maksimal memberdayakan masyarakat sekitar. Pernyataan tersebut masih merupakan dugaan dari pihak LSM dan perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah maupun pelaksana pekerjaan.
Atas berbagai temuan dan dugaan tersebut, LSM Laskar Siliwangi Bersatu mendesak dilakukan pemeriksaan serta verifikasi oleh pihak terkait. Mereka meminta Inspektorat Kemendikdasmen dan BPKP melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan penerima bantuan serta kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.
BACA JUGA :
- Dugaan Sunat Dana PIP dan Monopoli Kebijakan di Yayasan Al-Jihad Tenjolaya Bogor, Aktivis Siap Lapor ke Kejati Jabar
- Dugaan Swakelola Diborongkan di SDN Mulyaharja 1 Bogor, Revitalisasi Kemendikdasmen Disorot
Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum, termasuk unsur Tipikor Polres Bogor, Polda Jawa Barat, hingga Kejaksaan, melakukan penelusuran apabila ditemukan bukti adanya penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan program.
Pemeriksaan tersebut, menurut LSM, diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (Juknis/Juklak), serta laporan pertanggungjawaban (SPJ).
Hingga berita ini disusun, berbagai dugaan yang disampaikan LSM Laskar Siliwangi Bersatu tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau tindak pidana. Diperlukan klarifikasi dari pihak SMPS Ma’arif NU Ciomas, pelaksana pekerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta instansi pengawas untuk memperoleh informasi yang berimbang.
**W.GUNAWAN














