Hasil Pemilihan BPD Baranangsiang Cipongkor Alami Seri, Tokoh Masyarakat dan Agama Fasilitasi Pemilihan Ulang Jurdil

CIPONGKOR-SJB
Proses demokrasi di tingkat desa kembali menunjukkan dinamika yang menarik dalam pelaksanaan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pemilihan yang diikuti oleh tiga kandidat terbaik desa, yakni Kokon Komarudin (nomor urut 1), Atik Sofyan (nomor urut 2), dan Rian Mahali (nomor urut 3), berlangsung dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi. Total hak pilih tercatat sebanyak 50 orang yang berasal dari satu kedusunan dan lima RT.

Berdasarkan hasil penghitungan suara sah, persaingan ketat terjadi antara Atik Sofyan dan Rian Mahali. Keduanya secara mengejutkan memperoleh jumlah suara yang sama, yakni masing-masing 21 suara. Hasil imbang tersebut memicu perhatian warga dan menjadi bahan musyawarah bersama.
Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat Desa Baranangsiang secara aspiratif menghendaki dilaksanakannya pemungutan suara ulang guna menentukan keterwakilan yang definitif di lembaga BPD. Keputusan ini pun disepakati bersama demi menjaga nilai demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Proses pemilihan ulang kemudian difasilitasi oleh unsur tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga), serta dikawal oleh panitia pemilihan dan seluruh elemen masyarakat desa. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan turut memperkuat jalannya proses tersebut, di antaranya Camat Cipongkor Ilman Suherlan dan Kasi Pemerintahan Dani Ramdani. Sementara itu, Kepala Desa Baranangsiang, D. Kosasih, juga hadir langsung dalam proses tersebut.

Dengan mengedepankan prinsip jujur dan adil (jurdil), pemilihan ulang akhirnya menghasilkan keputusan final. Atik Sofyan berhasil meraih kemenangan dengan perolehan 34 suara, unggul tipis hanya satu suara dari pesaing terdekatnya.

Hasil ini sekaligus menutup seluruh rangkaian proses pemilihan BPD Desa Baranangsiang dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun berharap, anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu membawa aspirasi warga menuju pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.
**JHD














