Ketua P3-TGAI Desa Curugbitung Sulit Dikonfirmasi, FSWI Desak APH Periksa Realisasi Anggaran 2026

Bogor – SJB
Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Ketua P3-TGAI Desa Curugbitung, Marwan, disebut sulit ditemui dan diduga menghindari upaya konfirmasi dari awak media terkait pelaksanaan proyek yang didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim media telah berupaya mendatangi lokasi pembangunan jaringan irigasi yang diperuntukkan bagi sektor pertanian. Namun, Marwan tidak berada di lokasi dan belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler juga belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
- Program P3-TGAI di Desa Sukaluyu Dapat Apresiasi, Saluran Irigasi Siap Dukung 25 Hektare Lahan Pertanian
- Orang Tua Murid Keluhkan Pengembalian Ijazah dan Sikap Oknum Kepala Sekolah MTs Nurfaujan, Minta Ada Evaluasi
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai sikap tertutup tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program. Kondisi itu memunculkan harapan agar pengelolaan anggaran dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan dana negara.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Forum Silaturahmi Wartawan Indonesia (FSWI) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan program apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami meminta kepada pihak yang berwenang, baik Inspektorat, Unit Tipikor Polres, maupun Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan Program P3-TGAI di Desa Curugbitung. Apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan, maka proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ketua Umum FSWI.
Di sisi lain, BBWS Ciliwung Cisadane sebagai instansi pembina diketahui memiliki komitmen untuk menjaga kualitas pekerjaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan Program P3-TGAI. Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai petunjuk teknis serta anggaran negara digunakan secara tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3-TGAI Desa Curugbitung, Marwan, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
**W.GUNAWAN














