Marak Dugaan Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Subang, APH dan BPH Migas Didesak Turun Tangan

SUBANG, JAWA BARAT — SJB
Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan penelusuran tim awak media pada Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 04.37 WIB, ditemukan sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar bersubsidi. Sedikitnya terdapat lima titik yang menurut hasil pemantauan berada di wilayah hukum Polres Subang.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Ciasembaru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar berskala cukup besar.
Dalam penelusuran di lapangan, aktivitas di sejumlah lokasi tersebut diduga berlangsung secara terorganisasi. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi BBM bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerima subsidi.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian dari aparat penegak hukum serta instansi terkait. Pihak-pihak yang disebut maupun diduga terlibat juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
APH Diminta Bertindak
Atas temuan tersebut, insan pers dan masyarakat mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Subang.
Jajaran Polres Subang, Polda Jawa Barat, maupun Mabes Polri diharapkan dapat menelusuri asal-usul pasokan solar, pola distribusi, lokasi penampungan, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar penindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA :
- Dana BOS Dipertanyakan, Kondisi Sarana SMPN 3 Ciasem Subang Dinilai Memprihatinkan, Mendesak Diaudit
- Desa Jati Saguling Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Upacara dan Beragam Kegiatan Kreatif
Pengawasan SPBU dan Distribusi BBM
Selain aparat penegak hukum, instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM juga didorong melakukan pemeriksaan terhadap rantai pasokan solar bersubsidi.
Pemeriksaan dapat mencakup dugaan adanya penyalahgunaan distribusi, pembelian BBM bersubsidi secara tidak semestinya, maupun kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam memasok BBM kepada penampung.
Masyarakat juga meminta agar pengawasan terhadap SPBU diperketat apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses distribusi BBM bersubsidi.
Publik kini menantikan langkah konkret dari aparat dan instansi terkait untuk memastikan distribusi solar bersubsidi tepat sasaran sekaligus mencegah potensi kerugian negara dan masyarakat.
Jika benar ditemukan praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, proses hukum diharapkan dilakukan secara transparan dan tuntas sesuai bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
**W.GUNAWAN.














