Skip to content
-
Selamat Datang di Website Resmi Suara Jabar Banten Ikuti Kami!
suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online

Bicara Apa Adanya

suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online

Bicara Apa Adanya

  • Home
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • SUSUNAN JAJARAN REDAKSI SUARA JABAR BANTEN
  • Home
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • SUSUNAN JAJARAN REDAKSI SUARA JABAR BANTEN
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online

Bicara Apa Adanya

suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online suarajabarbanten.online

Bicara Apa Adanya

  • Home
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • SUSUNAN JAJARAN REDAKSI SUARA JABAR BANTEN
  • Home
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • SUSUNAN JAJARAN REDAKSI SUARA JABAR BANTEN
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Daerah Nasional Olahraga SJB BANDUNG BARAT

Semarak Olahraga Tradisional, Ini Daftar Juara Tingkat SD Se-Kecamatan Cipatat

CIPATAT – SJB Perlombaan olahraga tradisional tingkat Sekolah Dasar Negeri se-Kecamatan Cipatat berlangsung semarak.…

admin
By admin
On
September 9, 2026
Daerah SJB CIANJUR

Desa Selajambe Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.389 KPM

CIANJUR, SJB Sebanyak 1.389 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur,…

admin
By admin
On
September 9, 2026
Daerah SJB BANDUNG

Satgas Pemberantasan Premanisme Polresta Bandung Amankan 15 Orang, Puluhan Dus Miras dan 20.500 Butir Obat Keras Disita

BANDUNG – SJB Satgas Pemberantasan Premanisme Tahun 2026 Polresta Bandung bersama TNI, pemerintah daerah, dan…

admin
By admin
On
September 9, 2026
Daerah SJB KARAWANG

H. Samsul Bakri Daftarkan Diri sebagai Calon Kepala Desa Cikampek Timur

CIKAMPEK TIMUR, KARAWANG Tahapan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten…

admin
By admin
On
September 9, 2026
Daerah SJB CIANJUR

120 Unit Becak Listrik Bantuan Program YGSN Tiba di Cianjur

CIANJUR – SJB Sebanyak 120 unit becak listrik bantuan melalui program Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN)…

admin
By admin
On
September 9, 2026
Daerah SJB CIANJUR

Rapat Rutin PKK Desa Sindanglaya Perkuat Sinergi dan Program Pemberdayaan Masyarakat

CIANJUR – SJB Pemerintah Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, bersama Tim Penggerak PKK Desa…

admin
By admin
On
September 9, 2026
Daerah SJB CIANJUR

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Mekarjaya Cianjur, KPM Terima Beras Gratis

CIANJUR – SJB Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada masyarakat…

admin
By admin
On
September 8, 2026
Daerah SJB CIANJUR

Bantuan Pangan Alokasi Juli–Agustus 2026 Disalurkan kepada Warga Desa Salamnunggal

CIANJUR – SJB Pemerintah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Desa Salamnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten…

admin
By admin
On
September 8, 2026
Daerah SJB CIANJUR

Warga Keluhkan Jalan Tonjong–Pasir Pendeuy–Munjul Rusak, Minta Segera Diperbaiki

CIANJUR – SJB Warga Kampung Pasir Pendeuy dan sekitarnya, Desa Tonjong serta Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku,…

admin
By admin
On
September 8, 2026
Daerah SJB CIANJUR

Warga Desa Sukakerta Ikuti Cek Kesehatan dan Skrining TBC Gratis

CIANJUR – SJB Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan terus dilakukan di wilayah…

admin
By admin
On
September 8, 2026
Daerah Ekonomi SJB CIANJUR

FK PKBM Cianjur Perkuat Tata Kelola PKBM dan SKB Melalui Pembinaan serta Pendampingan Hukum

CIANJUR – SJB Upaya memperkuat kualitas tata kelola pendidikan nonformal terus dilakukan di Kabupaten Cianjur. Dewan…

admin
By admin
On
September 8, 2026
Daerah SJB BANDUNG BARAT

Peringatan Maulid Nabi 1448 H, Warga Kampung Cijuhung Perkuat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Rasulullah

BANDUNG BARAT – SJB Warga Kampung Cijuhung RT 02/RW 05, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat,…

admin
By admin
On
September 5, 2026
Hukum & Kriminal SJB GARUT

Peredaran Rokok Ilegal Terungkap di Mekarsari Garut, Barang Bukti Langsung Disita

GARUT, SJB Peredaran rokok ilegal kembali terungkap di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kali ini, aktivitas…

admin
By admin
On
September 5, 2026
Pendidikan SJB CIANJUR

Program Revitalisasi SDN Winayaloka Cibodas Dikerjakan Secara Swakelola, Sekolah Dorong Pembangunan Sesuai Kebutuhan

CIANJUR –SJB Program revitalisasi fasilitas pendidikan di SDN Winayaloka, Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten…

admin
By admin
On
September 5, 2026
Daerah SJB CIANJUR

LT II dan Jambore Pramuka Penggalang Kwarran Haurwangi Digelar, Jadi Ajang Pembentukan Karakter dan Prestasi

CIANJUR – SJB Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang (LT II) dan Jambore Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka…

admin
By admin
On
September 5, 2026
Home/Hukum & Kriminal/Tak Mau Dicerai, Ibu di Cianjur Relakan Anak Gadisnya Diperkosa Ayah Tiri
HH
Hukum & KriminalSJB CIANJUR

Tak Mau Dicerai, Ibu di Cianjur Relakan Anak Gadisnya Diperkosa Ayah Tiri

By admin
Juni 24, 2026 2 Min Read

Cianjur – SJB

Aisah (46), seorang ibu di Cianjur, Jawa Barat, tega mengorbankan anak gadisnya untuk diperkosa suaminya atau ayah tiri korban, Abas (44). Perlakuan bejat itu, karena ibu korban tidak mau dicerai oleh Abas.

Aksi bejat kedua tersangka, berawal saat ayah tiri korban berniat menceraikan ibu korban. Namun, keinginan tersangka Abas itu ditolak istrinya.

Penolakan itu tidak menyurutkan niat tersangka Abas untuk tetap bercerai dan terus mendesak agar istrinya mau menuruti keinginannya.

Untuk mencegah dicerai oleh suaminya, tersangka Aisah kemudian menawarkan anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun untuk disetubuhi.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, mengatakan aksi bejat kedua tersangka, yakni ayah tiri dan ibu kandung korban sudah terjadi sejak 2023 hingga Mei 2026.

BACA JUGA :

Diduga Dianiaya Majikan di Qatar, TKW Asal Cianjur Terancam Bahaya, Keluarga Desak Pemerintah Bertindak

Berita Fitnah dan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Media, Pihak SPBU Cibogo Cianjur Siap Tempuh Jalur Hukum

Fajri mengungkapkan, perbuatan itu dipicu karena ibu kandung korban tidak ingin dicerai oleh Abas.

“Kejadiannya sejak 2023, saat korban masih berusia 14 tahun hingga Mei 2026 atau korban berusia 17 tahun. Perbuatan tersebut, merupakan kesepakatan agar ibu korban tidak diceraikan suaminya yang merupakan ayah tiri korban,” kata Fajri, saat ditemui di Mapolres Cianjur, Senin (22/6).

Perbuatan bejat ayah tiri itu, kata Fajri, sering mendapatkan penolakan dari korban. Namun, usahanya itu selalu gagal karena ibu kandungnya selalu mengiming-imingi korban akan mendapatkan fasilitas dan kehidupan yang layak.

“Kasus persetubuhan ini dilaporkan oleh kakak kandung korban, setelah korban menceritakan kejadian nahas yang menimpanya selama bertahun-tahun,” jelas Fajri.

Kedua tersangka, lanjut Fajri, telah diringkus dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur.

“Bahkan, dari keterangan tersangka Aisah, yakni ibu korban juga sempat memvideokan aksi persetubuhan suaminya dengan korban,” ungkapnya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 81 (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

“Serta dikenakan juga Pasal 419 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” jelas Fajri.

**INDRA

Author

admin

Bicara Apa Adanya

Follow Me
Other Articles
NN
Previous

BAZNAS Cianjur Salurkan 192 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung di Haurwangi serta Warungkondang

BB
Next

Kepedulian Pendidikan, Kepala Sekolah Sungai Cimanuk Daftarkan Anak Yatim yang Hampir Putus Sekolah ke SMPN 2 Bayongbong

Jabar Banten Terkini

  • Semarak Olahraga Tradisional, Ini Daftar Juara Tingkat SD Se-Kecamatan Cipatat
  • Desa Selajambe Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.389 KPM
  • Satgas Pemberantasan Premanisme Polresta Bandung Amankan 15 Orang, Puluhan Dus Miras dan 20.500 Butir Obat Keras Disita
  • H. Samsul Bakri Daftarkan Diri sebagai Calon Kepala Desa Cikampek Timur
  • 120 Unit Becak Listrik Bantuan Program YGSN Tiba di Cianjur

Alamat Redaksi / TU

Jl. Rajamandala No.13
Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat


Hotline

☎️ (022) 6903112
📱 089518081180

Email

✉️ suarajabarbanten@gmail.com

Website

🌐 suarajabarbanten.online

Copyright 2026 — suarajabarbanten.online. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme