Diduga Jadi Ajang Korupsi, Proyek P3-TGAI di Desa Cinagara Bogor Disorot Tajam

BOGOR – SJB
Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim awak media terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, tim media menemukan sejumlah indikasi yang diduga menyimpang dari ketentuan pelaksanaan proyek. Di antaranya penggunaan material pasir yang diduga belum melalui uji laboratorium, serta kondisi pondasi bangunan irigasi yang dinilai terlalu dangkal sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim awak media mengaku telah beberapa kali berupaya menemui Ketua P3-TGAI Desa Cinagara, Nana, guna meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum berhasil ditemui dan belum memberikan keterangan resmi.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Umum Forum Silaturahmi Wartawan Indonesia (FSWI), W. Gunawan, mendesak aparat pengawas dan penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Diduga Galian C Ilegal Masih Beroperasi Bebas, Warga Pertanyakan Pengawasan APH di Kecamatan Cariu Bogor
Diduga Belum Kantongi Izin, Aktivitas Galian C di Kelapa Nunggal Bogor Disorot Warga
“Saya bersama jajaran pengurus pusat FSWI memohon dan mendesak Inspektorat, Unit Tipikor Polres, serta Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor agar segera turun ke lapangan melakukan audit fisik terhadap proyek ini,” ujar W. Gunawan.
Ia juga meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek segera dipanggil untuk memberikan penjelasan.
“Kami berharap Ketua P3-TGAI segera dipanggil secara resmi untuk dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya dugaan pekerjaan yang merugikan keuangan negara. Jangan sampai anggaran yang berasal dari uang rakyat digunakan untuk proyek yang dikerjakan tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua P3-TGAI Desa Cinagara maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
**W.Gunawan














