Asep Dacek Terpilih sebagai Anggota BPD Dusun IV Sumurgede dengan 441 Suara

KARAWANG – SJB
Asep Dacek resmi terpilih sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Dusun IV, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, untuk periode 2026 hingga 2034.
Dalam pemilihan tersebut, Asep Dacek berhasil meraih 441 suara. Perolehan ini membuat dirinya dipercaya warga Dusun IV untuk menjadi perwakilan masyarakat dan menyampaikan aspirasi warga selama delapan tahun ke depan.
Atas kepercayaan tersebut, Asep menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.
BACA JUGA :
- Pemagaran SDN Sumberjaya III Karawang Dimulai, Proyek Rp142 Juta Digarap CV Megantara Utama
- Disdikbud Karawang Rehab Ruang Kelas SDN Dawuan Barat III Cikampek, Proyek Rp314 Juta Ditarget Selesai September 2026
“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan seluruh warga. Semoga amanah ini menjadi langkah untuk membangun Desa Sumurgede yang lebih maju, transparan, dan sejahtera,” ujarnya.
Sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa, BPD memiliki sejumlah fungsi penting. Di antaranya menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawasi kinerja pemerintah desa, serta bersama-sama dengan kepala desa membahas dan menetapkan peraturan desa.
Dengan terpilihnya Asep Dacek, warga berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat. Selain itu, keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga diharapkan dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Pemerintah Desa Sumurgede hingga kini belum mengumumkan secara resmi jadwal pelantikan anggota BPD terpilih.
**Nurdin














