Diduga Mark-Up Anggaran PJU Tenaga Surya, Kades Cibatutilu Bogor Jadi Sorotan Warga

BOGOR – SJB
Dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mencuat di Desa Cibatutilu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya yang dilaksanakan di desa tersebut menjadi sorotan masyarakat karena diduga terjadi mark-up anggaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dilaksanakan pada 12 titik di wilayah Desa Cibatutilu dengan alokasi anggaran sekitar Rp15 juta per titik, sehingga total anggaran mencapai Rp180 juta. Sejumlah warga mempertanyakan besaran anggaran tersebut karena dinilai tidak sebanding dengan kualitas PJU yang dipasang. Dugaan mark-up anggaran dan adanya aliran dana tidak sah (kickback) kepada oknum juga menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Keluhan warga semakin menguat setelah sebagian lampu PJU tenaga surya yang baru dipasang dilaporkan sudah tidak berfungsi atau mati total. Kondisi tersebut dinilai mengurangi manfaat proyek yang dibiayai menggunakan anggaran desa, sehingga masyarakat mempertanyakan kesesuaian spesifikasi dan kualitas pekerjaan yang direalisasikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cibatutilu, Asep Iskandar, belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan. Demi keberimbangan, klarifikasi dari pihak pemerintah desa akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya apabila telah diterima.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Bogor bersama aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran proyek PJU tersebut guna memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
**WAWAN GUNAWAN














