Diduga Tak Transparan Kelola Anggaran Pilbpd Rp20 Juta, Kinerja Bendahara Panitia Desa Baranangsiang Dipertanyakan

BANDUNG BARAT –SJB
Pelaksanaan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, tengah menjadi sorotan sejumlah pihak. Hal tersebut menyusul munculnya dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran oleh Bendahara Panitia Pelaksana Pemilihan BPD.

Diketahui, Pemerintah Desa Baranangsiang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) yang bersumber dari Dana Desa (DD) guna menunjang seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan anggota BPD. Namun hingga saat ini, rincian penggunaan serta realisasi anggaran tersebut dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada publik maupun pihak terkait.

“Photo : ATIK SOPYAN “
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sikap bendahara panitia yang dianggap tertutup memunculkan berbagai pertanyaan dari sejumlah anggota panitia serta tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai kebutuhan operasional dan logistik pemilihan belum terealisasi secara maksimal sesuai dengan perencanaan awal.

“Sangat disayangkan jika pengelolaan anggaran terkesan tidak transparan. Dana itu bersumber dari Dana Desa yang merupakan uang rakyat, sehingga penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai mencederai proses demokrasi di tingkat desa,” ujar salah seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain itu, beberapa pihak mendesak Ketua Panitia Pelaksana maupun Pemerintah Desa Baranangsiang agar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pemanggilan terhadap bendahara yang bersangkutan guna memberikan klarifikasi secara terbuka.
BACA JUGA :
Wujudkan Reforma Agraria, Gerakan Penanaman 1000 Pohon Digelar di LPRA Desa Batu Lawang Cianjur
RAPAT PLENO PENETAPAN CALON DAN NOMOR URUT BPD DESA CIPTAHARJA PERIODE 2026–2034 BERLANGSUNG LANCAR
Masyarakat juga meminta agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran Pilbpd dapat dipublikasikan secara rinci agar tidak menimbulkan polemik maupun dugaan negatif di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Bendahara Panitia Pemilihan BPD Desa Baranangsiang belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait dugaan kurang transparannya pengelolaan anggaran sebesar Rp20 juta tersebut.
Pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.
**K.EPPENDI














