Wartawati Cianjur Ekspres Diduga Alami Teror Orang Tak Dikenal, PWI Minta Polisi Segera Selidiki

CIANJUR —SJB
Seorang wartawati Harian Cianjur Ekspres, Ai Rahmawati, diduga mengalami aksi teror oleh dua pria tak dikenal di kediamannya yang berada di Perumahan Puri Indah Residence, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/5/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat penghuni rumah tengah beristirahat. Dua pria tak dikenal itu disebut mengetuk pintu rumah dengan keras hingga membuat penghuni rumah terkejut dan panik.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (28/5/2026), Ai Rahmawati mengaku langsung terbangun dan membuka pintu rumah ketika mendengar suara ketukan keras tersebut.
“Dalam kondisi setengah sadar, saya langsung bangun dan membuka pintu. Saat itu saya melihat dua orang pria yang kemudian pergi setengah berlari meninggalkan halaman rumah,” ujar Ai.
Kejadian itu menimbulkan keresahan dan kekhawatiran, terlebih korban diketahui merupakan seorang jurnalis aktif yang menjalankan tugas peliputan di wilayah Cianjur dan sekitarnya.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Cianjur, Mochamad Iksan, meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta di balik dugaan aksi teror tersebut.
“Apa yang terjadi terhadap wartawati tersebut harus segera diinvestigasi agar tidak memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA :
Polres Karawang Ungkap 38 Kasus Narkotika dalam Dua Bulan, Sita Lebih dari 1 Kilogram Sabu
Gerakan Anak Sunda Desak Inspektorat Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Kelurahan di Cimuncang
Iksan berharap pihak kepolisian dapat segera mengidentifikasi dua pria tak dikenal yang diduga terlibat, sekaligus mengungkap motif di balik aksi tersebut.
Menurutnya, penyelidikan penting dilakukan untuk memastikan apakah peristiwa itu murni tindakan pribadi atau berkaitan dengan aktivitas jurnalistik korban.
“Situasi kamtibmas harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terlebih menyangkut keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa wartawan merupakan salah satu garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik serta mengawal aspirasi masyarakat. Karena itu, segala bentuk intimidasi maupun teror terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan.
“Teror terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iksan mengaku percaya kepada aparat kepolisian, khususnya Polres Cianjur, untuk menangani dan mengusut kasus tersebut secara profesional.
“Saya percaya Polres Cianjur dapat bertindak profesional untuk mengungkap motif di balik aksi teror ini,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan atas dugaan aksi teror tersebut.
**KAHINDRA














