RSUD Adjidarmo Beri Klarifikasi, Keluarga Pasien Pertanyakan Perbedaan Penilaian Klinis Anak Bahira di IGD

LEBAK – SJB
Manajemen RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) terhadap pasien anak bernama Bahira. Klarifikasi ini disampaikan setelah unggahan keluhan pelayanan IGD viral dan memicu perhatian publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Pelayanan RSUD Adjidarmo, Yopi Yulianti, menegaskan bahwa pasien tetap mendapatkan pelayanan medis sesuai prosedur saat tiba di IGD.
Menurutnya, petugas telah melakukan skrining dan triase untuk menentukan tingkat kegawatan pasien sesuai standar pelayanan kegawatdaruratan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis, kondisi pasien saat datang tidak termasuk kategori gawat darurat yang memerlukan tindakan emergensi segera maupun perawatan intensif di ruang rawat inap,” ujar Yopi dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2026).
BACA JUGA :
Kapolda Banten Bersama Kapolres Lebak Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Sinergi LSM Siliwangi Bersatu dan Ka Kanwil ATR/BPN Banten: Fokus Tuntaskan Residu PTSL 2018-2021
Ia menambahkan bahwa pasien tetap memperoleh asesmen awal dan pemeriksaan medis sesuai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan IGD.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pelayanan RSUD Adjidarmo, Yulia Hardini, menjelaskan bahwa keputusan tindak lanjut medis, termasuk kemungkinan rujukan atau arahan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dilakukan berdasarkan hasil penilaian kondisi klinis pasien serta kapasitas layanan yang tersedia saat itu.
“Keputusan tersebut didasarkan pada hasil penilaian kondisi klinis pasien serta mempertimbangkan kapasitas pelayanan yang tersedia saat itu,” ujarnya.
Yulia juga menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak melakukan penolakan terhadap pasien dalam kondisi darurat.
“Setiap pasien yang datang tetap mendapatkan pemeriksaan dan penilaian medis sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait perbedaan hasil penilaian antara fasilitas kesehatan, pihak rumah sakit menyebut hal tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti waktu pemeriksaan, perkembangan kondisi pasien, hasil observasi klinis, serta pertimbangan profesional tenaga medis.
Di sisi lain, pihak keluarga pasien menyampaikan bahwa Bahira dibawa ke RSUD Adjidarmo sekitar pukul 02.30 WIB dalam kondisi demam tinggi dan membutuhkan pemeriksaan medis.
Ayah pasien, Rudi, mengaku masih mempertanyakan perbedaan penilaian kondisi klinis antara RSUD Adjidarmo dan fasilitas kesehatan lain yang kemudian melakukan penanganan lanjutan.
“Kalau memang saat itu tidak dianggap darurat, kami ingin tahu dasar penilaiannya seperti apa. Karena di rumah sakit lain setelah itu anak kami justru harus mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Rudi.
Hal senada disampaikan ibu pasien. Ia berharap ada penjelasan lebih rinci terkait proses awal penanganan di IGD.
“Kami hanya ingin kejelasan. Waktu itu kondisi anak kami demam tinggi, kami berharap ada tindakan awal yang lebih jelas. Bukan untuk menyalahkan, tapi supaya kami paham,” tuturnya.
Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud memperuncing situasi, melainkan mencari kejelasan atas proses pelayanan yang dialami pasien.
Pihak RSUD Adjidarmo menyatakan seluruh tindakan medis dapat ditelusuri melalui rekam medis serta mekanisme evaluasi internal sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, manajemen rumah sakit masih melakukan penelusuran menyeluruh, termasuk kronologi kedatangan pasien, dokter jaga yang bertugas, hingga tindakan medis yang dilakukan di IGD.
“Penelusuran masih kami lakukan secara menyeluruh, termasuk rekam medis, waktu kedatangan pasien, serta seluruh proses pelayanan di IGD,” ujar pihak rumah sakit.
Sebelumnya, unggahan di media sosial menyoroti pelayanan IGD RSUD Adjidarmo, termasuk prosedur pendaftaran dan waktu tunggu pasien. Unggahan tersebut mendapat respons luas dari warganet dan memunculkan berbagai pengalaman serupa. Namun demikian, informasi yang beredar tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Menanggapi polemik yang berkembang, manajemen RSUD Adjidarmo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu penjelasan lanjutan dari rumah sakit terkait dasar penilaian medis saat awal pasien tiba di IGD.
**Nacep














