Warga Cipongkor Diduga Ditipu Oknum Mengaku LSM dan Wartawan, Uang Pengurusan Gugatan Raib

Bandung Barat – SJB
Seorang warga Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, berinisial Engkos, mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial WWG yang mengaku sebagai anggota LSM sekaligus wartawan.
BACA JUGA :
Diduga Peredaran Obat Keras Ilegal di Karawang, Warga Soroti Kinerja Aparat
SD Negeri 1 Selaawi Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Menurut keterangan korban, WWG menawarkan bantuan untuk mengurus permasalahan hukum rumah tangga anaknya yang akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Ngamprah. Dengan dalih membantu proses pengurusan perkara tersebut, WWG diduga meminta sejumlah uang kepada korban sebagai biaya administrasi dan pengurusan.
Engkos mengaku telah menyerahkan uang yang diminta dan menerima kwitansi sebagai bukti pembayaran. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung ke Pengadilan Agama Ngamprah, gugatan yang dimaksud ternyata tidak terdaftar.
“Saya sudah kasih uang sesuai kwitansi, tapi pas dicek ke pengadilan berkasnya tidak ada. Sekarang orangnya menghilang dan WA saya diblokir,” ujar Engkos kepada awak media.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Engkos berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan itu ke pihak kepolisian agar kasusnya dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak WWG belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapatkan tanggapan.

“Photo Korban”
Catatan Redaksi:
Informasi dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak korban dan masih berupa dugaan. Setiap pihak yang disebutkan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
**RED














