HEBOH! DIDUGA ADA LOKASI PENGOPLOSAN GAS ELPIJI ILEGAL BEROPERASI BERBULAN-BULAN DI TENGAH PERMUKIMAN

BOGOR – SJB
Warga Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, dibuat resah dengan dugaan adanya aktivitas pengoplosan atau penyulingan gas elpiji yang diduga berlangsung secara ilegal di tengah kawasan permukiman warga.
Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga sudah berjalan selama berbulan-bulan dan dilakukan di sebuah lokasi yang berada tidak jauh dari rumah warga.
Keresahan masyarakat muncul karena aktivitas pengolahan gas elpiji tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga, terlebih jika terjadi kebocoran atau ledakan yang dapat berdampak terhadap permukiman di sekitarnya.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aktivitas tersebut diduga dikelola oleh pihak dari luar wilayah Desa Cinangka.

Warga tersebut juga menyebut seseorang yang dikenal dengan nama Bolang, yang diduga sebagai pihak yang mengendalikan kegiatan tersebut.
Namun demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk adanya aliran dana kepada oknum aparat, masih sebatas tudingan warga dan belum terverifikasi secara independen.
Sementara itu, jika benar terdapat praktik pengoplosan atau pemindahan isi tabung elpiji secara ilegal, kegiatan tersebut dapat berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait minyak dan gas bumi, distribusi LPG bersubsidi, serta perlindungan konsumen.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA :
- Program P3-TGAI Pancuran Mutiara Disambut Baik Petani Desa Curug Bogor
- SMP Bina Greha Kota Bogor Terima Bantuan Revitalisasi Ruang Kelas Rp747,3 Juta
Masyarakat juga meminta agar lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pengoplosan tersebut diperiksa, terutama untuk memastikan apakah kegiatan itu memiliki izin dan memenuhi standar keselamatan.
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas pengoplosan gas elpiji di Desa Cinangka tersebut.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, warga berharap aparat dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
**W.GUNAWAN














