
GARUT — SUARA JABAR BANTEN
7 Oktober 2026. Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ciudian, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendapat perhatian karena lokasi pembangunannya disebut berada di atas lahan yang selama ini digunakan oleh lingkungan sekolah. Kondisi tersebut menjadi perhatian pihak sekolah karena lokasi pembangunan dinilai seharusnya memperhatikan status dan peruntukan aset tanah sesuai ketentuan serta berita acara yang telah ditetapkan.


Sekolah dan Kopdes

H. Asep Saepuloh, S.Pd
Kepala SD Negeri 01 Ciudian, H. Asep Saepuloh, S.Pd., menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Selain persoalan pemanfaatan lahan, pihak sekolah juga berharap akses jalan menuju sekolah segera diperbaiki karena kondisi jalan dinilai mengganggu akses dan aktivitas warga sekolah. Sementara itu, Kepala Desa Ciudian, Agus Suherman, yang dalam sejumlah penyebutan juga disebut Agus Sulaeman, diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status lahan dan dasar penetapan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tersebut.

Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada prinsipnya perlu memperhatikan status kepemilikan dan legalitas lahan, termasuk aset pemerintah, negara, atau aset desa. Karena itu, masyarakat berharap adanya keterbukaan mengenai status tanah, dokumen atau berita acara penetapan lokasi, serta kesesuaian penggunaan lahan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
SUARA JABAR BANTEN akan terus memantau perkembangan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ciudian, termasuk klarifikasi dari pemerintah desa dan pihak terkait.
**IJAN.S














