Dugaan Pengisian Pertalite Menggunakan Jeriken di SPBU Majalaya Disorot, Pengawasan Dipertanyakan

KABUPATEN BANDUNG, SUARA JABAR BANTEN
Dugaan praktik pengisian bahan bakar minyak jenis Pertalite menggunakan jeriken di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan. Aktivitas tersebut terekam dalam dokumentasi investigasi visual pada Oktober 2026 dan memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta penyaluran bahan bakar bersubsidi agar tepat sasaran.
Berdasarkan keterangan narasumber dalam rekaman wawancara, pengisian Pertalite menggunakan jeriken diduga masih berlangsung di lokasi yang disebut sebagai SPBU dengan nomor 34.40349. Narasumber juga menyampaikan bahwa penyaluran Pertalite di lokasi tersebut berkisar antara tujuh hingga delapan ton per hari dalam kondisi normal, dan dapat meningkat hingga 16 ton ketika permintaan sedang tinggi. Namun, angka tersebut masih memerlukan verifikasi melalui data resmi pengelola SPBU dan pihak terkait.

Praktik pengisian menggunakan jeriken perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, termasuk tujuan penggunaan, kelengkapan dokumen, dan prosedur penyaluran. Tidak semua pengisian menggunakan jeriken dapat langsung dinyatakan sebagai pelanggaran tanpa pemeriksaan terhadap kondisi dan perizinannya.
Masyarakat berharap PT Pertamina (Persero), instansi pengawas terkait, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM. Hingga berita ini disusun, informasi mengenai tanggapan resmi pengelola SPBU dan hasil pemeriksaan pihak berwenang belum tersedia. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat bukti dan kesimpulan resmi.
**JAJANG














