LSM Siliwangi Bersatu Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOSP PKBM Latansa ke Kejari Kabupaten Bogor

BOGOR, SUARA JABAR BANTEN
Lembaga Swadaya Masyarakat Siliwangi Bersatu secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada program Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2026 di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Latansa, Desa Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Laporan tersebut diserahkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat LSM Siliwangi Bersatu yang dipimpin W. Gunawan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada Rabu, 14 Oktober 2026, dengan nomor surat 012/DPP Siliwangi Bersatu/X/2026.

Melalui laporan tersebut, LSM Siliwangi Bersatu meminta kejaksaan melakukan penyelidikan, memanggil Ketua PKBM Latansa berinisial atau bernama Pahru sebagaimana disebutkan dalam laporan, serta memeriksa pihak-pihak terkait. LSM tersebut juga menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan mendorong penindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila dugaan tindak pidana korupsi terbukti. Hingga terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang, dugaan penyimpangan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana yang terbukti.
**W.G














