Proyek Jalan Desa Sukakarya Bogor Disorot, Dugaan Penyimpangan Pola Swakelola Mencuat

BOGOR, SUARA JABAR BANTEN
Pengelolaan anggaran pembangunan desa di Kabupaten Bogor menjadi sorotan menyusul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan desa di Kampung Pasir Kalong, RT 03 RW 05, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proyek Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki anggaran tahap pertama sebesar Rp240.000.000 dengan spesifikasi panjang 429 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 0,03 meter.
Berdasarkan informasi dan temuan lapangan yang disampaikan awak media, pekerjaan pengaspalan jalan tersebut diduga diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga, yakni CV Bintang Mahkota Karya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan ketentuan pola swakelola sebagaimana disebut dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 48 Tahun 2025. Selain itu, muncul dugaan adanya pemberian imbalan kepada pihak pemerintah desa terkait penunjukan pelaksana proyek. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
BACA JUGA :
Jalan Kabupaten Sukasari–Gunung Karang Rusak Berat, Warga Keluhkan Kerusakan Sepanjang 5 Kilometer
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sukakarya, Hasan, disebut telah dilakukan dengan mendatangi kantor desa dan lokasi pekerjaan beberapa kali. Akan tetapi, menurut keterangan awak media, yang bersangkutan belum berhasil ditemui. Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari kepala desa maupun pihak CV Bintang Mahkota Karya belum diperoleh. Karena itu, dugaan pelanggaran maupun dugaan pemberian imbalan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Atas persoalan tersebut, awak media dan elemen kontrol sosial meminta Inspektorat Kabupaten Bogor, dinas yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian mekanisme pelaksanaan proyek, penggunaan anggaran, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait tetap terbuka demi pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta.
**WAWAN GUNAWAN













