Dugaan PKBM Fiktif di Rumpin Bogor Disorot LSM, Laskar Siliwangi Bersatu Minta Kejaksaan Turun Tangan

BOGOR — SUARA JABAR BANTEN
Dugaan adanya ketidaksesuaian data dan aktivitas pembelajaran di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Mathla’ul Anwar, Kampung Rumpin, Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Siliwangi Bersatu Jawa Barat. Lembaga tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai keberadaan peserta didik dan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut.
Berdasarkan data yang disebutkan, PKBM Mathla’ul Anwar yang berada di bawah naungan Yayasan Al-Mukaromah dan dipimpin Ali Sulaeman, dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional P2960734, tercatat memiliki 257 warga belajar, terdiri dari 169 laki-laki dan 88 perempuan. Namun, menurut pihak Laskar Siliwangi Bersatu, keberadaan aktivitas belajar mengajar di lokasi tersebut dinilai belum jelas. Upaya konfirmasi dengan mendatangi kediaman pimpinan PKBM hingga delapan kali disebut belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak ditemui.
Ketua Umum Koordinator Wilayah Jawa Barat Laskar Siliwangi Bersatu, W. Gunawan, mengatakan pihaknya akan membawa dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia meminta adanya inspeksi mendadak, audit terhadap data dan penggunaan anggaran, serta pemanggilan pihak-pihak terkait.
Menurut W. Gunawan, pihaknya juga mempertanyakan kesesuaian jumlah warga belajar yang tercatat dalam data pendidikan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menduga, apabila terdapat data warga belajar yang tidak sesuai fakta dan data tersebut menjadi dasar penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, maka persoalan tersebut perlu ditelusuri secara hukum.
BACA JUGA :
- 160 Peserta Kepung Meja Pertandingan, Piala Panglima TNI Bergema dari Garut
- Piala Panglima TNI di Garut: Domino Naik Kelas, Hadiah Rp50 Juta Diperebutkan
Laskar Siliwangi Bersatu Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi secara objektif terhadap seluruh informasi tersebut. Pemeriksaan diharapkan dapat memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian data, atau persoalan hukum lainnya.
Hingga berita ini disusun, pihak PKBM Mathla’ul Anwar dan pimpinan Yayasan Al-Mukaromah belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas dugaan tersebut. SUARA JABAR BANTEN membuka ruang hak jawab bagi pihak PKBM, yayasan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan dokumen yang dimiliki.
**WAWAN GUNAWAN














