Investigasi Dugaan Peredaran Rokok Ilegal, Warung di Cibeunying Kidul Jadi Sorotan

BANDUNG — SJB
Tim investigasi tengah melakukan penelusuran terkait dugaan maraknya peredaran rokok ilegal dari berbagai merek di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam proses investigasi tersebut, tim melakukan koordinasi dengan jajaran Kepolisian Sektor Cibeunying Kidul untuk menyampaikan informasi terkait dugaan aktivitas penjualan rokok ilegal di sejumlah warung.
Koordinasi dilakukan dengan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cibeunying Kidul. Berdasarkan keterangan dari Kanit Reserse Kriminal yang akrab disapa Boy, hingga saat ini belum ditemukan adanya barang bukti yang dapat memastikan dugaan tersebut. Namun, pihak kepolisian menyampaikan bahwa informasi tersebut akan menjadi bahan untuk agenda pemeriksaan atau pengecekan lebih lanjut.


Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Jalan Terusan Citamiang Nomor 66, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat. Warung tersebut diduga menjual rokok tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, sementara identitas pemilik warung hingga kini belum diketahui.
Tim investigasi bersama pihak terkait akan terus melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Apabila dalam pengecekan nantinya ditemukan adanya rokok yang diduga ilegal, langkah selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Suara Jabar Banten akan terus mengikuti perkembangan informasi ini dan menyampaikan hasil investigasi secara berimbang berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
**JAJANG














