ANGGARAN ADA, MENGAPA GAJI 3.104 PPPK PARUH WAKTU DIPERSOALKAN?

Riki Triyadi: Berdasarkan Postur APBD KBB 2026, Seharusnya Mampu
BANDUNG BARAT — SJB
Polemik pembayaran gaji 3.104 guru dan tenaga kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan.
Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Bandung Barat, Riki Triyadi, menilai berdasarkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2026, termasuk data anggaran murni dan realisasi hingga September 2026 yang diterima melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah per 14 September 2026, pemerintah daerah seharusnya mampu memberikan kepastian pembayaran gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu tersebut.
“Kalau kita bicara berdasarkan data, bukan sekadar isu, saya menilai Kabupaten Bandung Barat seharusnya mampu. Pertanyaannya bukan hanya ada atau tidak ada anggaran, tetapi bagaimana pemerintah mengatur dan menentukan prioritas anggarannya,” tegas Riki.
Sorotan juga muncul terkait informasi bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu untuk Oktober hingga Desember 2026 akan menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Menurut Riki, informasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di kalangan guru, tenaga kependidikan, maupun masyarakat.
Dengan asumsi 3.104 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu terdiri atas guru dengan gaji Rp2 juta per bulan dan tenaga kependidikan dengan gaji Rp1,75 juta per bulan, kebutuhan pembayaran selama tiga bulan diperkirakan berada pada kisaran Rp16,296 miliar hingga Rp18,624 miliar, bergantung pada komposisi guru dan tenaga kependidikan.
“Angkanya harus dibuka dan dihitung secara transparan. Jangan sampai masyarakat hanya diberikan narasi bahwa daerah tidak mampu, sementara postur APBD dan realisasi anggaran menunjukkan masih ada ruang yang harus dijelaskan,” ujar Riki.
Riki juga mengingatkan agar penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan tidak mengganggu kebutuhan operasional sekolah dan kegiatan pembelajaran.
“Bantuan Operasional Satuan Pendidikan adalah anggaran yang berada di satuan pendidikan. Sekolah juga memiliki kebutuhan operasional dan pembelajaran. Jangan sampai guru dan tenaga kependidikan mendapatkan gaji, tetapi di sisi lain sekolah kehilangan ruang untuk membiayai kebutuhan pendidikan lainnya,” katanya.
Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Bandung Barat meminta pemerintah daerah membuka secara transparan perhitungan kebutuhan gaji 3.104 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, realisasi anggaran hingga September, sisa anggaran, serta skema pembayaran untuk Oktober hingga Desember 2026.
“Kami tidak ingin berdebat berdasarkan asumsi. Buka datanya. Kalau memang tidak mampu, jelaskan secara terbuka di mana letak ketidakmampuannya. Tetapi kalau secara kemampuan fiskal masih memungkinkan, jangan sampai guru dan tenaga kependidikan yang menjadi korban,” tegas Riki.
Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Bandung Barat juga meminta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pendidikan, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah segera mencari solusi yang memberikan kepastian pembayaran kepada 3.104 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Riki menegaskan, para guru dan tenaga kependidikan bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Mereka merupakan tenaga yang setiap hari menjalankan pelayanan pendidikan.
“Mereka sudah bekerja dan menjalankan tugas. Maka pemerintah harus memberikan kepastian. Jangan biarkan 3.104 guru dan tenaga kependidikan terus bertanya-tanya kapan hak mereka dibayarkan,” tandasnya.
Kini, FGTK KBB meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan berdasarkan data mengenai kemampuan anggaran dan mekanisme pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu untuk tiga bulan terakhir tahun 2026.
**REDI














